Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satwa Langka Bisa Legal Dimiliki

Kompas.com - 04/11/2013, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Tak selamanya memelihara hewan langka atau dilindungi disebut ilegal. Memelihara hewan tersebut bisa juga jadi kegiatan legal. Bahkan, hewan langka juga bisa diperdagangkan. Namun, ada rentetan syaratnya secara khusus. Tak mudah pula untuk memenuhi syarat-syarat tersebut.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Mujiastuti mengatakan, hewan langka yang bisa dimanfaatkan untuk dijual atau dipelihara adalah yang didapat dari penangkaran, bukan diambil dari alam.

Setelah itu, syarat lainnya, hewan langka yang boleh dimanfaatkan dari penangkaran hanya yang sudah masuk kategori F2. Artinya, hanya hewan yang sudah generasi ketiga di penangkaran yang boleh dimanfaatkan. "Jadi, itu cucu dari indukan pertama di penangkaran yang boleh dipakai untuk dimanfaatkan," kata Mujiastuti.

Mereka yang bisa menangkarkan hanyalah perusahaan yang terdaftar di BKSDA. Bukan penangkaran ilegal yang tak terdaftar. Apabila ada orang yang menangkarkan hewan langka tetapi perusahaan tak terdaftar, semua anakannya tetap dianggap ilegal untuk diperdagangkan.

Namun, hewan langka yang legal untuk dimanfaatkan setelah ditangkarkan hanya hewan kategori Appendix 2. Sementara untuk hewan langka kategori Appendix 1, walau sudah ditangkarkan, tetap tak boleh dimanfaatkan untuk apa pun dan harus dikonservasi.

Hewan langka kategori Appendix 2 ini adalah hewan langka yang dilindungi di alamnya, tak boleh diambil dan dijual apabila keturunan hewan langka langsung dari alam. Namun, apabila sudah ditangkarkan, keturunan generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan.

Hewan langka Appendix 1 adalah hewan langka yang jumlahnya kurang dari 800 ekor di alam. Hewan ini tak boleh dimanfaatkan untuk apa pun kendati sudah ditangkarkan, harus tetap kembali ke kawasan konservasi.

Beberapa jenis hewan langka Appendix 1, antara lain Anoa, badak bercula satu, harimau sumatera, macan dahan, siamang, serta orang utan. Hewan langka Appendix 1 ini untuk keluar dari Indonesia pun sulit.

Hanya presiden yang bisa memberikan izin hewan Appendix 1 ini keluar dari Indonesia. Itu pun biasanya hanya untuk pertukaran hewan dengan tamu negara. Sementara hewan langka Appendix 2, antara lain, elang, alap-alap, buaya muara, jalak bali, dan lainnya. (ote)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com