JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pengerukan Waduk Pluit untuk sementara dihentikan karena kontrak antara Pemprov DKI dan penyedia jasa sewa alat berat telah berakhir. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengerukan waduk itu akan kembali dilakukan pada tahun depan.
"Ditunda sampai tahun depan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/11/2013).
Basuki menyebutkan, pengerukan waduk tersebut menunggu penambahan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014. Apabila anggaran untuk pengerukan waduk tersebut tidak disetujui oleh DPRD, maka Pemerintah Provinsi DKI akan bekerja sama dengan perusahaan swasta.
Menurut Basuki, ada sejumlah perusahaan swasta yang ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengeruk Waduk Pluit. Namun, pengerukan lebih luas terkendala oleh keberadaan bangunan liar di bantaran waduk. Hal itu pula yang menyebabkan Pemprov DKI baru menata 20 persen lahan Waduk Pluit. Untuk pengerukan seluruh kawasan waduk, seluruh bantaran waduk harus bersih dari bangunan-bangunan liar.
Selain itu, Pemprov DKI belum memiliki rumah susun baru untuk relokasi warga di sana. Apabila pengerukan dipaksakan untuk dilanjutkan, maka bantaran waduk akan terus tergerus dan dapat mengancam nyawa keselamatan penduduk di bantaran waduk.
"Kita tidak berani keruk lebih dalam, takut merobohkan rumah yang ada di sebelah kanan waduk. Soalnya rumah susun di sana juga belum siap," kata Basuki.
Oleh karena itu, Pemprov DKI tengah berupaya mempercepat pembangunan rusun-rusun untuk tempat hunian baru bagi warga di sana. Salah satunya dengan membangun 16 blok rusun di Daan Mogot, Jakarta Barat, tidak jauh dari Muara Baru.
Basuki mengatakan, penghentian sementara pengerukan waduk tidak berarti menghentikan proses normalisasi Waduk Pluit. Hanya, sewa alat berat untuk mengeruk Waduk Pluit telah selesai. Pengerjaan dan pembayarannya sesuai pembuangan air per kubik. Apabila kontraknya sudah selesai, maka pekerjaannya juga sudah selesai.
Menurut Basuki, jumlah anggaran yang digunakan untuk pengerukan Waduk Pluit tahap pertama sebesar Rp 20 miliar. Dana ini digunakan untuk membayar PT Bramaputra sejak pertengahan 2013 hingga 9 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.