Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengerukan Waduk Pluit Ditunda hingga Tahun Depan

Kompas.com - 18/11/2013, 18:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proses pengerukan Waduk Pluit untuk sementara dihentikan karena kontrak antara Pemprov DKI dan penyedia jasa sewa alat berat telah berakhir. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengerukan waduk itu akan kembali dilakukan pada tahun depan.

"Ditunda sampai tahun depan," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/11/2013).

Basuki menyebutkan, pengerukan waduk tersebut menunggu penambahan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014. Apabila anggaran untuk pengerukan waduk tersebut tidak disetujui oleh DPRD, maka Pemerintah Provinsi DKI akan bekerja sama dengan perusahaan swasta.

Menurut Basuki, ada sejumlah perusahaan swasta yang ingin bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengeruk Waduk Pluit. Namun, pengerukan lebih luas terkendala oleh keberadaan bangunan liar di bantaran waduk. Hal itu pula yang menyebabkan Pemprov DKI baru menata 20 persen lahan Waduk Pluit. Untuk pengerukan seluruh kawasan waduk, seluruh bantaran waduk harus bersih dari bangunan-bangunan liar.

Selain itu, Pemprov DKI belum memiliki rumah susun baru untuk relokasi warga di sana. Apabila pengerukan dipaksakan untuk dilanjutkan, maka bantaran waduk akan terus tergerus dan dapat mengancam nyawa keselamatan penduduk di bantaran waduk.

"Kita tidak berani keruk lebih dalam, takut merobohkan rumah yang ada di sebelah kanan waduk. Soalnya rumah susun di sana juga belum siap," kata Basuki.

Oleh karena itu, Pemprov DKI tengah berupaya mempercepat pembangunan rusun-rusun untuk tempat hunian baru bagi warga di sana. Salah satunya dengan membangun 16 blok rusun di Daan Mogot, Jakarta Barat, tidak jauh dari Muara Baru.

Basuki mengatakan, penghentian sementara pengerukan waduk tidak berarti menghentikan proses normalisasi Waduk Pluit. Hanya, sewa alat berat untuk mengeruk Waduk Pluit telah selesai. Pengerjaan dan pembayarannya sesuai pembuangan air per kubik. Apabila kontraknya sudah selesai, maka pekerjaannya juga sudah selesai.

Menurut Basuki, jumlah anggaran yang digunakan untuk pengerukan Waduk Pluit tahap pertama sebesar Rp 20 miliar. Dana ini digunakan untuk membayar PT Bramaputra sejak pertengahan 2013 hingga 9 November.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com