Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: DPRD Hambat Kami, Tidak Akan Dipilih Masyarakat

Kompas.com - 18/11/2013, 22:58 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kebijakan penanggulangan kemacetan Ibu Kota adalah dengan peningkatan pajak progresif.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, rencana peningkatan pajak progresif itu akan disetujui oleh DPRD DKI. Ini karena pemilu legislatif (pileg) sebentar lagi akan berlangsung, yakni pada (9/4/2014).

"Target kita, tunggu pemilu tanggal 9 April, he-he-he. Kalau masyarakat menilai DPRD menghambat kami, mereka tidak akan terpilih," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (18/11/2013).

Penerapan pajak progresif itu merupakan kebijakan yang paling cepat dilaksanakan untuk menghadang serbuan mobil-mobil murah yang telah beredar di Jakarta.

Basuki menjelaskan, kebijakan itu lebih cepat dilaksanakan apabila dibandingkan dengan penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ataupun peningkatan tarif parkir on street yang masih dalam kajian DPRD DKI. Oleh karena waktu yang berdekatan dengan pemilu, Basuki meyakini Dewan akan dengan mudah setuju terhadap langkah eksekutif.

"Kan tinggal Juni, Juli, dan Agustus pelantikan DPRD yang baru. Jadi, kita yakin sajalah," kata Basuki.

Pajak progresif merupakan besaran pajak yang diterapkan untuk pembelian unit kendaraan lebih dari satu. Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2010, penerapan pajak kendaraan berjumlah 1,5 persen dari nilai jual kendaraan pertama, 2 persen dari nilai jual kendaraan kedua, dan 4 persen dari nilai jual kendaraan ketiga, empat, dan seterusnya.

Pajak progresif untuk kendaraan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Rencananya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor sehingga nilai pajak progresif kendaraan meningkat setinggi-tingginya.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pelayanan Pajak Jakarta tengah menghitung berapa besaran nilai pajak progresif yang nantinya akan diterapkan. Besaran itu sebelumnya harus melalui pembahasan di DPRD DKI dulu untuk ditetapkan menjadi perda.

Dinas Pelayanan Pajak DKI pun telah menghitung besaran pajak progresif untuk kendaraan, yakni maksimal 8 persen. Usulannya, yaitu pajak progresif akan menjadi sebesar 2 persen dari nilai jual untuk kendaraan yang pertama, pajak 3 persen dari nilai jual untuk kendaraan kedua, pajak 4 persen untuk kendaraan ketiga, dan pajak sebesar 8 persen dari nilai jual untuk kendaraan keempat dan seterusnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com