Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Tolak Komentari Insiden Dokter Disiram Kopi

Kompas.com - 21/11/2013, 21:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak memberi komentar terkait kasus penyiraman kopi terhadap salah satu dokter Rumah Sakit Husada, Fransiska Mochtar.

Menurut dia, pihak yang lebih berwenang adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Mana tuh? Itu urusan IDI. Kecuali kalau di RSUD baru saya komentar," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengimbau sebaiknya semua rumah sakit, baik pusat maupun daerah dan swasta, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Oleh karena itu, ia berencana terus mengecek pelayanan di rumah sakit ataupun puskesmas.

"Setiap hari, setiap bulan, harus dicek pelayanannya untuk memastikan masyarakat dapat pelayanan yang baik," kata Jokowi.

Berdasarkan keterangan RS Husada, penyiraman kopi panas dilakukan pelaku setelah dr Fransiska mengajukan pertanyaan yang menyinggung perasaan pelaku. Pelaku geram dan kemudian melakukan penyiraman kopi panas hingga sang dokter mengalami luka bakar di bagian wajah.

Pelaku penyiraman, HH (50), mengakui tindakan itu dilakukan lantaran Fransiska dianggap tidak profesional dalam melakukan pemeriksaan medis. Sang dokter asyik menelepon saat melakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui sebelumnya, siraman kopi HH kepada Fransiska pun berlanjut dengan pemukulan.

Kepala Polsek Metro Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, pelaku mendapatkan pelayanan kurang baik dari korban. Fransiska melayani pelaku sambil BBM-an, bicara kurang sopan, dan setiap pertanyaan pelaku dijawab "tidak tahu".

Menurut Shinto, HH mengaku tidak terima dengan cara Fransiska memberikan pelayanan medis. Tidak hanya itu, HH pun meluapkan ketidakterimaannya dengan memukul Fransiska. "Memukul berkali-kali dengan kepalan ke muka kiri korban," kata Shinto.

Berdasarkan laporan rumah sakit, petugas memeriksa lokasi penganiayaan di lantai II kamar 226 RS Husada. HH pun telah ditahan berikut alat bukti berupa gelas bekas minuman kopi dan pakaian Fransiska yang tersiram. HH akan dikenakan pasal penganiayaan, yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com