Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Ditilang, Denda Diskon 50 Persen?

Kompas.com - 25/11/2013, 13:46 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sterilisasi busway tak memandang bulu. Setiap penerobos akan ditilang. Namun, ada kabar bahwa denda untuk aparat yang terkena tilang hanya setengah harga. Benarkah?

"kmren ke BRI otista ada seseorang penegak hukum lagi membayar tilangan dengan ditulis 50% dari 500 menjadi 250," tulis pemilik akun , Senin (25/11/2013).

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Menurut dia, semua dikenai denda sama, yakni maksimal Rp 500.000.

"Mau dia aparat, pejabat, masyarakat biasa, semua sama di mata hukum," kata Hindarsono saat dihubungi.

Hindarsono menjelaskan, polisi hanya menilang pengendara yang menerobos busway. Namun, penentuan besaran dendanya akan diputuskan oleh hakim di pengadilan.

Menurut Hindarsono, pengendara yang melanggar tidak langsung dikenakan surat tilang berwarna biru, tetapi akan diberikan surat tilang biasa berwarna merah.

Surat tilang berwarna biru adalah surat tilang dengan denda maksimum. Adapun surat tilang merah ialah tilang biasa, yang penentuan dendanya akan diputuskan di pengadilan. Walau demikian, pada prosesnya nanti bagi pelanggar penerobos busway akan dikenakan surat tilang berwarna biru.

"Sekarang masih diberikan (surat) tilang merah. Nanti tentuan besaran denda, hakim yang memutuskan," ujar dia.

Pada hari pertama pemberlakuan denda maksimal, polisi tetap melakukan razia di sejumlah kawasan rawan pelanggaran penerobos jalur transjakarta. Saat masa sterilisasi yang dilakukan hampir satu bulan terakhir, polisi menilang sekitar 64.000 penerobos jalur transjakarta.

Hindarsono melanjutkan, denda maksimal ini juga akan dikenakan bagi pelanggaran-pelanggaran lainnya, seperti melawan arus, parkir liar, dan bus-bus yang menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

"Sekarang sedang dibahas bersama Pemprov, Pengadilan dan Kejaksaan. Secepatnya akan diberlakukan," pungkas Hindarsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com