Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sekawan Kompak dari "Ngeganja" sampai Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 27/11/2013, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persahabatan antara ND, DV, HD, SD, dan RV yang dijalin selama masih remaja di Yogyakarta sudah menjerumuskan mereka dalam lingkaran penggunaan narkoba jenis ganja. Lama tak bertemu, seketika kembali berjumpa mengadu nasib di Ibu Kota, kawanan ini kemudian menjelma menjadi para pengedar narkoba.

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, aksi mereka dimotori oleh RV, yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bekasi. Barang haram itu diperoleh dari ND, buron kawanan tersebut yang lebih dulu menjadi bandar narkoba.

"Karena ketemu dengan ND (DPO), mereka ikut dalam peredaran sabu," kata Sumirat kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Pengedaran barang haram tersebut kemudian dibantu tiga rekan RV, yakni DV, HD, dan SD.

Para pelaku, kata Sumirat, tergiur dengan keuntungan dan rasa setia kawan yang telah berlangsung di kalangan pelaku sehingga mereka kompak untuk terjun di bisnis barang haram itu.

"Mereka mengaku tergiur. Hasilnya, uang digunakan untuk foya-foya, dan kebutuhan hidup mereka," ujar Sumirat.

Terbongkarnya jaringan ini, lanjutnya, setelah petugas BNN menangkap kaki tangan kawanan itu, berinisial SS dan IK, di Jalan Siliwangi, Bekasi. Barang bukti 23,64 gram sabu diperoleh dari tangan kedua orang tersebut.

Hasil pemeriksaan mengarahkan BNN kepada kelompok kawanan tersebut. "Keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari ND," ujar Sumirat.

SS dan IK mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut, dan belum mendapat perintah terhadap rencana pengiriman barang itu. Setelah pengembangan, DV dan HD dapat ditangkap dengan masing-masing memiliki 317,4 gram dan 1,84 gram sabu.

"Menurut DV, sabu itu akan dijual atas perintah ND," ujar Sumirat.

Akan tetapi, petugas belum dapat mengamankan ND. BNN kemudian menggeledah tempat kos DV. Saat itu, SD secara tiba-tiba datang sewaktu penggeledahan. Petugas kemudian mengamankan SD.

"Berdasarkan keterangan SD, dia nekat terlibat karena setia kawan dengan rekan sebayanya. Dia tidak menolak ketika diminta menyimpan sabu 565,7 gram oleh RV," ujar Sumirat.

Petugas kemudian mengamankan RV di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, ND masih menjadi buron aparat BNN. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com