JAKARTA, KOMPAS.com
— Sejak pemberlakuan denda maksimal kepada penyerobot jalur khusus bus transjakarta, pengguna moda angkutan massal itu meningkat. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan, Rabu (27/11), mengatakan, sebelum program sterilisasi diberlakukan, setiap hari rata-rata 320.000 warga menggunakan jasa bus transjakarta.

”Dalam tiga hari terakhir, setelah denda diberlakukan, pengguna bus transjakarta naik 40.000 orang, menjadi 360.000 orang per hari,” kata Azas Tigor.

Diharapkan jumlah pengguna bus itu akan terus meningkat hingga melebihi angka 400.000 pengguna. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menambah bus. ”Kalau jalurnya sudah steril, tetapi tak ada busnya, kan, sayang,” ujar Azas Tigor.

Peningkatan penumpang itu karena layanan bus transjakarta lebih meningkat setelah lajur menjadi lancar. Meskipun di beberapa titik banyak pengendara yang masih menyerobot jalur bus transjakarta, jumlahnya kian menurun.

Denda besar ini diharapkan tidak hanya berdampak pada ketegasan penegakan hukum semata, kata Azas Tigor, tetapi juga lebih untuk membentuk perilaku berlalu lintas.

Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, dari evaluasi sementara, penyerobot jalur bus transjakarta memang cenderung menurun.

Menurut Hindarsono, ancaman itu membuat warga berpikir panjang saat hendak menyerobot jalur karena takut didenda hingga Rp 500.000 sekali melanggar.

Belum ada angka pasti mengenai penurunan jumlah pelanggaran itu. Dari pantauan secara umum, ada kecenderungan penurunan.

”Sekarang ini kami menyebar petugas di seluruh wilayah, hanya 200-an kendaraan yang kena tilang. Kalau dulu, sebelum ada ancaman, di satu titik saja bisa 500-an yang melanggar,” kata Hindarsono.

Mengurai kemacetan

Percepatan penyediaan moda angkutan massal di Jakarta menjadi kian penting, apalagi tahun 2014 nanti Jakarta terancam kemacetan total. Beberapa alternatif yang dapat dilakukan adalah memberlakukan bea parkir mahal, menindak dan meniadakan terminal bayangan, serta memberlakukan jalan berbayar (electronic road pricing).

Selain itu, pemerintah juga dapat mulai menerapkan tilang elektronik. Ajun Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra dari Ditlantas Polda Metro mengatakan, sistem tilang elektronik itu sudah dibentuk. Warga dapat terlibat dengan menggunakan telepon seluler, memotret pelanggar, dan mengunggahnya ke jejaring yang telah disediakan.

Jika foto yang diambil sah dan tidak dibuat-buat, polisi dapat mengenakan tilang kepada pelanggar. ”Sebaliknya, jika foto itu merupakan rekayasa karena tidak suka, pengunggah dapat dipidanakan,” kata Irvan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta memanfaatkan momentum sterilisasi dengan menambah integrasi bus umum masuk lajur bus transjakarta. Menurut rencana, sebulan ke depan ada penambahan tiga rute angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB).

Penambahan rute APTB itu antara lain Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, dan Cileneungsi-Kali Deres. Penambahan rute APTB ini dilakukan setelah penambahan rute bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) Kota-Kelapa Gading.

”Ini membuktikan operator tertarik dengan program sterilisasi. Mereka ingin memanfaatkan momentum ini dengan ikut program integrasi,” kata Kepala Dinas PU DKI Udar Pristono.

Penambahan tiga rute APTB itu menambah sembilan rute APTB yang beroperasi. Pristono yakin, seiring dengan sterilisasi lajur bus transjakarta, semakin banyak operator yang tertarik mengikuti program integrasi. (JOS/RAY/rts/NDY)