Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Bongkaran Vila Ilegal di Bogor Tak Boleh Didirikan Bangunan

Kompas.com - 03/12/2013, 09:11 WIB
BOGOR, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji merehabilitasi lahan bekas pembongkaran vila ilegal di Puncak. Jika sebelumnya berupa lahan garapan, akan dijadikan kawasan tanaman produktif warga. ”Namun, tidak boleh ada bangunan apa pun,” kata Bupati Bogor Rahmat Yasin, Senin (2/12).Jika sebelumnya berupa kawasan konservasi, juga ditanami dengan pelbagai jenis bibit pohon lokal. ”Dihutankan kembali guna mencegah erosi,” kata Rahmat.

Namun, pemerintah tidak serta-merta menolak permohonan izin mendirikan bangunan di kawasan Puncak. Rumah, hotel, dan vila masih bisa didirikan, tetapi cuma di lahan dengan sertifikat hak milik. ”Kalau di tanah negara, hutan lindung, dan kawasan konservasi, jelas tidak saya izinkan,” kata Rahmat.

Saat ini, aparat berkonsentrasi menyegel dan membongkar 239 vila ilegal di Megamendung dan Cisarua. Pembongkaran ditarget selesai akhir 2013. Padahal, sampai saat ini, yang sudah dibongkar baru 75 vila ilegal.

Sebanyak 57 vila ilegal lainnya segera dibongkar. Sebab, 20 unit di antaranya sudah disegel alias siap diruntuhkan jika tidak dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Rahmat mengatakan, program pembongkaran terus dilanjutkan pada 2014. Secara bersamaan akan dijalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Copenhagen, Denmark, tentang penataan Puncak untuk mencegah banjir Jakarta-Depok-Tangerang-Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Dace Supriadi menambahkan, pembongkaran pada tahun depan tetap dilaksanakan. Bisa jadi target membongkar 239 vila ilegal sampai akhir tahun meleset. Jumlah bangunan yang harus dibongkar pun lebih banyak lagi.

Pembongkaran vila ilegal merupakan perintah Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Selain 239 vila ilegal, ada 340 bangunan lain yang tidak berizin atau melanggar aturan masih diperiksa Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor, dan akan diruntuhkan pada 2014.

Camat Cisarua Teddy Pembang mengatakan, yang harus dibongkar di wilayahnya mencakup 625 bangunan ilegal. ”Kalau tidak semua tahun ini, pasti tahun depan dibongkar,” katanya.

Penggiat dari Forest Watch Indonesia, Hari Yanto, mengatakan, warga perlu diajak membantu memulihkan lahan bekas bongkaran vila. ”Namun, jadikan hutan kebun bukan ditanami sayur,” katanya.

Tanami kawasan kritis dengan pelbagai bibit pohon keras yang berbuah dan bernilai ekonomi. Jika ditanami sayur dan teh, rehabilitasi akan sia-sia. ”Sebab, sayur tidak bisa menahan erosi,” kata Hari.

Hari menyarankan, pemerintah mengajak kelompok tani warga di sekitar vila ilegal guna pemulihan kawasan dengan tanaman bernilai ekonomi. Pemerintah jangan lengah dalam mengawasi agar tidak ada yang mengambil kesempatan membangun vila.

Bupati Bogor diminta konsisten menjaga hutan lindung di Puncak dari pembangunan apa pun dan budidaya sayur. (BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com