Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Kapolsek, Penipu Peras Keluarga Pelaku Kriminal

Kompas.com - 13/12/2013, 19:33 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kawanan penipu di Jakarta memanfaatkan pengungkapan kasus kriminal untuk memperdayai korbannya di Medan, Sumatera Utara. Penipu itu mengaku sebagai kepala polisi di Medan dan memeras keluarga pelaku kriminal.

Penipuan terungkap setelah aparat Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Medan Area menangkap sindikat penipuan di Medan, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Rabu (11/12/2013).

Aksi peniupan tersebut terjadi setelah Polsek Medan Area menangkap seorang bandar judi. Media lokal mewartakan nama dan alamat lengkap tersangka yang ditangkap tersebut. Dengan berbekal nama dan alamat itulah, kawanan penipu menanyakan nomor telepon rumah tersangka pada layanan 108.

Setelah mendapatkan nomor telepon rumah tersangka bandar judi tadi, kawanan penipu tersebut langsung menghubungi nomor telepon tersebut. Telepon itu dijawab langsung oleh istri tersangka.

"Mereka mengaku anggota dari Polsek Medan Area dengan mengatakan Kapolsek Medan Area ingin berbicara dengan istrinya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Agus Sobarna, Jumat (13/12/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Mereka menawarkan pembebasan bandar judi itu asalkan keluarga tersangka membayar uang sebesar Rp 20 juta. Beberapa hari setelah uang tersebut ditransfer, mereka kembali meminta sejumlah uang. Hal itu menimbulkan kecurigaan korban. "Setelah dicek di Polsek Medan Area, ternyata tidak ada (permintaan sejumlah uang)," kata Agus.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini menelepon korbannya dari Jakarta. Pada Rabu, tiga orang berinisial F, H, dan A ditangkap di kawasan Ciangsana, Bogor, Jawa Barat. Seorang pelaku lain berinisial B melarikan diri. B merupakan orang yang mengaku sebagai Kapolsek Medan Area.

"Mereka mengaku sudah delapan bulan beraksi dan tiap bulannya mendapatkan sekitar Rp 20 juta," kata Agus.

Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Rute Tanjung Lesung- Pondok Cabe

Pesawat Latih Jatuh di BSD, Rute Tanjung Lesung- Pondok Cabe

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Petugas Gabungan Evakuasi Seorang Korban Tewas

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Berjenis Cessna 172

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Berjenis Cessna 172

Megapolitan
UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

UU DKJ Sah, Heru Budi Harap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Jakarta Lewat Kegiatan Skala Internasional

Megapolitan
Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Satu Orang Diduga Awak Pesawat Tergeletak

Megapolitan
Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com