Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Bung Karno Itu Milik Bangsa Indonesia

Kompas.com - 16/12/2013, 08:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Joko Widodo, menyayangkan kisruh antara Rachmawati Soekarnoputri dan dua orang produser film Soekarno, yakni Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo.

"Bung karno itu milik warga Indonesia dan bangsa indonesia," ujar pria yang juga Gubernur DKI Jakarta itu, beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Jokowi mengaku enggan mengomentari lebih jauh kisruh tersebut. Terlepas dari pertentangan hak cipta, Jokowi lebih memilih menggali makna filosofis dari film yang telah berhasil tayang di bioskop-bioskop seluruh Indonesia tersebut.

"Kita anak muda diingatkan ada tokoh besar. Kita diingatkan ada proklamator penggali Pancasila bernama Bung Karno," ucapnya.

Pria yang disebut-sebut bakal maju sebagai calon presiden itu mengaku penasaran dengan film berdurasi 120 menit tersebut. Dia pun berjanji akan meluangkan waktunya untuk menonton film yang memuat sejarah hidup salah satu proklamator RI tersebut.

Peluncuran film Soekarno berbuntut kisruh. Rachmawati Soekarnoputri selaku Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno menuding Ram Jethmal Punjabi dan Hanung Bramantyo mencuri karya cipta yang diawali secara bersama.

Kronologi yang disampaikan Pengadilan Tata Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ide pembuatan film karier politik Bung Karno itu berasal dari Rachmawati. Rachmawati sudah terlebih dulu mengangkat sosok Soekarno dalam opera Dharma Githa Maha Guru tahun 2011 dan 2012 di Taman Ismail Marzuki.

Dalam perjalanannya, Rachmawati bertemu dengan Ram dan Hanung untuk membedah dua naskah skenario. Namun, setelah itu, Rachmawati menganggap kedua produser itu meninggalkan dirinya dan memulai produksi sendiri.

Kasus pelanggaran hak cipta ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya yang telah memeriksa tiga saksi ahli yang membenarkan unsur pelanggaran karya cipta. Selain itu, Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam surat bernomor 93/Pdt.Sus-Hak Cipta/2013/PN.Niaga Jkt.Pst telah memerintahkan penyitaan master film serta melarang melanjutkan pemutaran film itu di bioskop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com