Penertiban dilakukan sejak pukul 09.00, Jumat (27/12/2013). Tidak peduli warga yang keberatan, para petugas membereskan tenda-tenda yang didirikan warga.
"Awalnya petugas ingin melakukan pembersihan, menghancurkan gubuk-gubuk warga," ujar Ronny M Ibrahim, warga Taman Burung, saat dihubungi, Jumat (27/12/2013).
Saat penghancuran tersebut, ada beberapa warga yang menolak karena belum mendapatkan ganti rugi Pemprov DKI Jakarta. Mereka berteriak-teriak dan sempat memukul aparat kepolisian.
Ada lima warga yang kemudian diamankan petugas. Mereka dianggap sebagai provokator.
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi AS saat dikonfirmasi Kompas.com. "Ya, benar ada lima warga yang diamankan, dibawa ke komando polres karena memukul petugas dan memprovokasi massa. Untuk sementara, akan dilakukan pemeriksaan," ujar Suyudi.
Warga mengaku bertahan di masjid atau tenda darurat di sekitar lahan tersebut untuk menunggu respons Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terkait nasib mereka.
Sementara itu, Basuki menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan waktu selama setahun kepada warga Taman Burung untuk mengosongkan lahan milik negara itu. Namun, warga malah menantang dan menolak diberi rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.