"Pembagiannya, pembangunan fisik waduk di pemerintah pusat. Pembebasan lahannya ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo seusai rapat koordinasi di Posko Pantauan Ciliwung-Katulampa, Senin (20/1/2014).
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang hadir dalam rapat tersebut, enggan berbicara tentang alasan pengalihan kewenangan pembebasan lahan tersebut.
Jokowi mengatakan, pengalihan wewenang itu sangat dimungkinkan. Jika mengikuti birokrasi prosedur yang kaku, prosesnya dipastikan membutuhkan waktu lama. Untuk memangkas prosedur tersebut, Jokowi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini kan untuk kepentingan rakyat. Wong saya juga intinya ndak ngambil uang atau korupsi dari dana itu, kok," kata Jokowi.
Keberadaan dua waduk tersebut sangat penting untuk mengurangi debit air dari kawasan hulu yang kerap kali mengakibatkan banjir di Jakarta. Dengan waduk itu, aliran air dibelokkan ke waduk dan dapat menjadi potensi sumber air baku di wilayah itu.
Jokowi belum dapat memastikan besarnya biaya yang akan dikeluarkan untuk pembebasan lahan waduk. Waduk itu rencananya dibangun pada tahun 2015. Pemprov DKI Jakarta akan menunggu hasil konsultasi dengan BPK seraya menunggu rampungnya pembuatan desain waduk oleh Kementerian PU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.