JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah satu bulan lebih Daeng Sahrul (42) dan keluarganya hidup menumpang di rumah saudaranya. Rumahnya di bantaran Waduk Pluit, RT 19 RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara, ambles pada awal tahun ini. Namun, Sahrul menolak pindah ke rumah susun. Ia ingin merenovasi rumahnya yang berukuran 5x7 meter dan berlantai dua tersebut.
Sahrul mengatakan, hingga kini belum ada respons dari pemerintah setempat terkait kondisi rumahnya. Ia bertekad membangun kembali rumahnya meski tidak ada bantuan dari pemerintah. Itu dilakukan karena ia tidak memiliki tempat tinggal lain di Jakarta. Pengusaha pelelangan ikan di Muara Baru tersebut sementara ini tinggal di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
"Ya, mau bagaimana lagi, soalnya tidak ada rumah lagi, pihak camat dan lurah baru datang meninjau, belum ada bantuan dari mereka," ujar Sahrul kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2014).
Sahrul merasa sangat beruntung karena rumahnya ambles pada pagi hari. Sekitar pukul 06.00, ia mendengar suara gemuruh seperti bom. Sekitar pukul 08.00 pagi baru rumahnya tersebut ambles sebagian ke Waduk Pluit. Beruntung karena kejadian pagi hari ia bisa menolong ibu, istri, dan kedua anaknya. "Enggak tahu deh kalau kejadiannya malam, saya mungkin sudah enggak ada," ujar Sahrul yang kini tinggal di rumah saudara di sebelah rumahnya.
Sahrul tidak mengelak bahwa sebenarnya rumah yang ia tempati itu bakal terkena program normalisasi Waduk Pluit. Ia juga tahu bahwa dirinya harus pindah dari lahan tersebut.
"Tapi, tetap saja bakal saya bangun lagi. Kalau misal memang harus dipindah, saya terima saja. Namanya warga harus nurut sama pemerintah. Tapi saya enggak mau kalau dipindah ke rusun, cukup ganti rugi saja," kata dia.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi mengatakan sudah meninjau lokasi rumah rubuh tersebut. Ia menyebutkan, pemerintah kota memfasilitasi warga tersebut untuk pindah ke rumah susun karena posisi rumah mereka yang tinggal di atas air. "Kita kan juga sudah imbau untuk tidak tinggal di situ," ujar Heru.
Heru menegaskan tidak akan memberikan ganti rugi kepada warga yang tidak memiliki sertifikat resmi atas tanah yang mereka tinggali. Kepada warga tersebut, pemerintah hanya memfasilitasi pemberian rusun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.