Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Belum Terima Usulan Calon Sekda DKI dari Jokowi

Kompas.com - 13/02/2014, 21:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum menerima tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan posisi pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di daerah.

"Sampai sore ini, saya belum menerima. Enggak tahu, mungkin sudah kirim ke Sekjen," kata Gamawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Setali tiga uang dengan Gamawan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno juga membantah ada tiga nama calon Sekda DKI yang diusulkan kepada Mendagri. "Sampai saat ini belum ada usulan nama calon Sekda DKI yang masuk," kata Didik.

Sudah hampir setahun posisi Sekda DKI lowong setelah pejabatnya, Fadjar Panjaitan, pensiun dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI 2014. Selama belum ada pejabat resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI dijabat oleh Wiriyatmoko merangkap Asisten Pembangunan DKI Jakarta Wiriyatmoko.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan babhwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri. Tiga nama yang diusulkan itu adalah pejabat DKI yang pernah diucapkan inisialnya oleh Jokowi. Jokowi mengusulkan tiga nama pejabat sesuai dengan hasil kompetensi tes kompetensi yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. "Sekda ini posisi strategis, yang penting jangan terburu-buru memilihnya daripada salah," kata Basuki.

Sebelumnya, Jokowi berjanji segera mengusulkan tiga nama calon Sekda pada akhir tahun lalu. Namun, hingga kini, tiga usulan nama belum ada di Kemendagri. Ada tiga inisial nama calon Sekda yang "dibocorkan" Jokowi, yakni S, A, dan B. Jika melihat dari nama calon sekda, maka inisial S untuk Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah, A untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, dan B untuk Bambang Sugiyono yang kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.

Untuk dapat menjadi seorang Sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com