Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Baru Tak Layak, tetapi Dipaksa Beroperasi

Kompas.com - 21/02/2014, 15:48 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadaan bus transjakarta dan bus kota terintegrasi bus transjakarta (BKTB) yang bermasalah perlu diselesaikan. Terlebih lagi, sejumlah pihak yang berkaitan dengan bus tersebut mengetahui bahwa kondisi sejumlah bus tidak layak jalan.

Hingga saat ini belum ada pihak yang bersedia menjelaskan, siapa yang harus bertanggung jawab atas pengoperasian bus yang sudah diketahui tidak layak jalan itu.

Indra Krisna, Presiden Direktur PT San Abadi, selaku agen pemegang merek, mengetahui bahwa sejumlah bus belum laik jalan. "Ada perintah untuk mempercepat operasional bus, padahal bus masih perlu proses paling tidak satu bulan setelah turun dari kapal," kata Indra, Kamis (20/2/2014), di Jakarta.

Namun, Indra tidak bersedia menjelaskan siapa yang memberi perintah. "Mungkin bisa Anda tanyakan ke dinas perhubungan. Saya hanya menjalankan perintah," kata Indra.

Pengakuan Indra sejalan dengan keterangan yang dirilis pejabat Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bahwa sejumlah bus belum layak dioperasikan. ”Dari 170 bus yang diinspeksi oleh BPPT, baru 50 persen yang dinyatakan layak,” kata Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Totok Prawoto.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terus memeriksa pengadaan bus. ”Kami belum menemukan kajian akademis secara detail. Seharusnya ini ada pada semua paket pengadaan,” kata Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Franky Mangatas.

Ahli otomotif, Hartono Gani, mengatakan, jika ingin serius membongkar kasus tersebut, semua pihak harus diperiksa.

"Kalau mau impor bus, terlebih produk bus itu merupakan produk baru atau belum ada sebelumnya di sini, ada pihak gabungan dari beberapa instansi yang memeriksa dan mengawasinya di tingkat produsen, di negeri asalnya sana," katanya.

Menurut Hartono, dalam pengadaan produk otomotif, termasuk untuk angkutan umum, pihak yang turut mengontrol adalah bea cukai, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, juga BPPT. Di tingkat provinsi masih ada sederet instansi yang turut terlibat, seperti dinas perhubungan dan inspektorat.

Kepala Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia Ellen SW Tangkudung menambahkan, uji tipe dan uji kelaikan semua kendaraan bermotor menjadi kewenangan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan.

Ellen menegaskan, kedua kementerian itu bisa dimintai pertanggungjawaban atas kasus bus baru tetapi rusak di Jakarta. Jika dirasa perlu, Gubernur DKI Jakarta bisa meminta bantuan auditor independen memeriksa ulang semua rangkaian pengadaan bus.

Selain instansi pemerintah tersebut, Hartono meminta pemeriksaan juga dilakukan terhadap proses tender, siapa saja orang atau perusahaan yang terlibat di dalamnya. Hubungan antarpihak yang memungkinkan adanya permainan juga patut diungkap. (NEL/PIN/NDY/JOS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Atasi Permasalahan Stunting, Dharma Wanita PAM Jaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Pusat

Megapolitan
Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Terkait Permasalahan Judi Online, Heru Budi : Ini Prioritas untuk Ditangani Serius

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com