"Masih digodok terus dan semuanya memang harus hati-hati," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Jokowi mengatakan, dia tak akan gegabah memberikan tenggat waktu kepada PT JM untuk menyepakati dua klausul baru dalam PKS tersebut.
Klausul baru pertama yang diajukan Pemprov DKI adalah penyelesaian pembangunan monorel selama tiga tahun. Jika tidak selesai, DKI dapat menyita aset milik PT JM.
Apabila PT JM berniat bulat menyelesaikan monorel selama tiga tahun, PT JM akan meraup untung. Sementara apabila PT JM tidak mau menyepakati PKS baru itu, niat mereka sudah tidak baik.
Selain harus menyelesaikan dalam waktu tiga tahun, PT JM juga harus memberi uang jaminan total investasi kepada Pemprov DKI. Jaminan itu sebagai bukti PT JM memiliki uang untuk membangun monorel.
"Saya enggak mau disuruh tanda tangan PKS, tapi semuanya seperti business plan, financial plan-nya enggak jelas. Semua harus bisa dibangun dan berkelanjutan," kata Jokowi.
Meski kesepakatan PKS belum jelas, Jokowi meyakini PT JM dapat menyelesaikan pembangunan satu jalur monorel, jalur hijau selama tiga tahun. Padahal, jika PT JM belum memiliki perjanjian kerja sama sebagai dasar hukum, mereka belum dapat melaksanakan kegiatan konstruksi apa pun.
Begitu pula dengan proyek regroundbreaking monorel di depan Hotel Four Season, hingga kini tidak tampak pengerjaan oleh para pekerja. Kini pengerjaan itu ditutup dengan seng tinggi dan hanya ada beberapa alat berat yang ditaruh dan rumput-rumput liar yang mulai tumbuh di atas tanah pengerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.