Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Digaji, Petugas Kebersihan Tagih Janji Jokowi-Basuki

Kompas.com - 18/03/2014, 16:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga petugas kebersihan dan penyapu jalanan mendatangi Balaikota Jakarta untuk mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sehari-harinya, mereka bertugas di Jatinegara, Jakarta Timur.

Sejak kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan perusahaan swasta pengangkut sampah selesai di penghujung 2013 lalu, nasib mereka justru semakin tidak menentu. Anang (31) petugas kebersihan di Jatinegara mengungkapkan bahwa ia akan diusir dari rumah kontrakannya lantaran tak mampu membayar tunggakan sewa selama tiga bulan.

Menurut dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta belum membayarkan gaji mulai Januari-Maret 2014 ini.  "Saya lebih baik pulang kampung saja, daripada tidur sembarangan di jalan raya. Keluarga di kampung juga bertanya uang terus," kata Anang kepada Kompas.com di Balaikota Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Sebelum menjadi petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Anang beserta dua petugas lainnya, Nana (39) dan Irfan (24) bekerja di perusahaan swasta, Sumber Teknis Swadaya (STS). Di sana, mereka mendapat gaji yang dibayarkan tiap sepuluh hari. Setiap sepuluh hari, mereka dibayar Rp 400.000 atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Ia mengaku, terkadang gajinya dipotong Rp 300.000-Rp 600.000.

Meskipun upah yang diterima kecil, namun Anang mengaku pembayaran gaji tak pernah terhambat. Sementara itu, saat berada di bawah Dinas Kebersihan, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan gaji senilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta. Namun, hingga kini, mereka belum menerima hak tersebut.

"Kami minta kepastian sekarang. Bisa bertahan hidup di Jakarta saja sudah beruntung, mana janji Pak Ahok (Basuki) yang akan mensejahterakan kami," kata Anang yang telah bekerja sebagai penyapu jalanan selama lima tahun tersebut. 

Sementara itu Irfan mengungkapkan, selama ia bekerja di swasta, bekerja mulai pukul 05:00-17:00 WIB. Saat di Dinas Kebersihan DKI, penyapu jalanan bekerja selama delapan jam, mulai dari pukul 06:00-14:00 WIB. Irfan yang telah memiliki seorang anak itu mengaku sudah banyak menunggak utang ke warung dan kontrakannya. Apabila gajinya tak kunjung dibayarkan, ia berencana untuk berhenti sementara dan mogok bekerja.

Hal senada disampaikan Nana. Ia mengaku telah menunggak utang rumah kontrakan hingga Rp 4 juta. Menurut Nana, ada peraturan pengangkutan sampah yang memberatkan. Hal ini misalnya terkait pembuangan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang harus sesuai dengan lokasi mereka bekerja.

Mereka yang berdomisili di Jatinegara harus membuang sampah di TPS Jatinegara. Padahal, di dekat tempat mereka menyapu, banyak TPS yang tersedia.

"Berat banget harus angkut-angkut sampahnya. Belum lagi jauh TPS-nya," kata Nana. Di samping itu, mereka juga mengaku telah membuka rekening di Bank DKI sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com