Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Holly Dirancang di BPK

Kompas.com - 20/03/2014, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa pembunuh Holly Angela Rahayu, mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono, menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2014).

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Hayin Suhikto mendakwa Gatot dengan pasal primer 338 jo 56 dan 353 jo 56, dengan ancaman hukuman mati.

Persidangan yang digelar di lantai 2 ini dimulai pada pukul 10.50 WIB. Mengenakan pakaian batik lengan pendek, Gatot tampak serius mendengarkan dakwaan jaksa. Pembacaan dakwaan berlangsung sekira 30 menit. Gatot, yang didampingi kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, terlihat tenang.

Persidangan yang dipimpin Hakim Badrun Zaeni itu berlangsung hampir satu jam. Seusai persidangan, Gatot tetap diam seribu bahasa.

April-Agustus

Hayin memaparkan, April sampai Agustus 2013, Gatot merencanakan pembunuhan terhadap Holly, istri yang dinikahinya secara siri pada 2011 di Bandung. Rencana itu dibahas di lantai 6 Gedung BPK.

Gatot kemudian berkenalan dengan Surya Hakim. Dia lalu memintanya untuk menjadi sopir pribadi yang bertugas mengantar jemput ke tempat tinggal Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dan ke kantor BPK.

Gatot pun kian akrab dengan Surya Hakim. Bahkan, Gatot sering bercerita kepada Surya tentang pernikahan sirinya dengan Holly. Dia juga tak sungkan menceritakan sikap Holly yang suka marah-marah.

Surya Hakim pun menawarkan kepada Gatot untuk menghabisi nyawa Holly dengan cara disantet. Gatot setuju, dan dia diperkenalkan kepada seseorang yang bernama Uyat. Namun, Uyat mengaku tidak bisa membunuh dengan cara menyantet. Ia hanya bisa menyembuhkan orang.

Uyat kemudian meminta Surya menghubungi Pagu. Akhirnya, Pagu menyanggupi pembunuhan itu dengan cara seolah-olah dirampok di taksi. Pagu meminta upah Rp 200 juta untuk jasanya itu. Gatot menyanggupi permintaan, tetapi tidak setuju dengan cara yang diusulkan Pagu.

Eksekusi pembunuhan terhadap Holly Angela terjadi pada 30 September 2013 malam. Para pelaku juga sudah menyiapkan hardcase (bungkus luar) gitar untuk menyimpan jasad Holly serta kopi yang diyakini bisa menghilangkan bau busuk mayat. (bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com