Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Serahkan Calon Sekda DKI ke Mendagri

Kompas.com - 25/03/2014, 16:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengantongi nama pejabat DKI yang akan diusulkan menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI. Sekadar informasi, sudah hampir satu tahun posisi Sekda Pemprov DKI kosong setelah ditinggalkan Fadjar Panjaitan yang pensiun.


Posisi itu kini diduduki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Wiriyatmoko. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan bahwa Jokowi akan memberikan tiga nama calon Sekda itu kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah diusulkan namanya, saya sudah tanda tangan. Hari ini Pak Gubernur tanda tangan langsung usul ke Kemendagri," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Kendati demikian, Basuki enggan menyebutkan siapa pejabat DKI yang memiliki potensi kuat menduduki jabatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di ibu kota tersebut. Basuki hanya memberi saran kepada Jokowi agar calon sekda ini sebelumnya diberi kewenangan menjadi Plt Sekda sebelum usulan tersebut disetujui Kemendagri.

Dengan itu, maka Wiriyatmoko hanya menjadi Asisten Sekda bidang Pembangunan DKI. Saran itu diberikan agar calon sekda yang baru ini dapat merasakan ruang kerja sekda yang luas dan merasakan menggunakan kendaraan operasional sekda, Toyota Land Cruiser. Lebih lanjut, Basuki menjelaskan, akan ada tiga nama pejabat DKI yang diajukan Jokowi. "Kita hanya kuatkan satu calon sekda itu kepada Kemendagri. Dua calon lainnya hanya penggembira saja," kata Basuki.

Menurut Basuki, pejabat DKI yang menjadi calon kuat sekda itu bukan termasuk 15 pejabat eselon II yang namanya telah mencuat ke publik. Inisial yang diberikan Jokowi beberapa waktu lalu, yakni S, A, B juga bukan termasuk dalam kandidat calon sekda terkuat. Berdasarkan info yang beredar, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono yang akan menggantikan posisi Fadjar. Saat hal ini dikonfirmasi kepada Basuki, ia tak mengiyakan, tetapi juga tidak membantah kabar tersebut.

Selain uji kepatutan dan kelayakan, ada unsur lain yang menjadi penilaian Jokowi-Basuki. Misalnya bagaimana pejabat itu dapat mengelola sebuah permasalahan, mencari solusi dari permasalahan, melakukan tindakan cepat, dan menyelesaikan masalah secara cepat. Setelah Mendagri menerima tiga nama calon sekda DKI dari Jokowi, Mendagri akan berkirim surat ke Presiden.

Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon sekda. Kemudian, hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.

Untuk dapat menjadi seorang sekda, PNS harus bergolongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com