BOGOR, KOMPAS.com —
 Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya Sugiarto berjanji mewujudkan lima aksi dalam setahun pemerintahan setelah dilantik pada 7 April 2014.

Pertama, menata angkutan kota dan prasarana lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Kedua, menata pedagang asongan. Ketiga, meningkatkan layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah. Keempat, membangun dan atau mengoptimalkan sejumlah taman dan lahan telantar. Kelima, memperbaiki layanan publik dan birokrasi. ”Saya harus berani dan siap tidak populer,” kata Bima saat ditemui di kediaman di Pendopo Enam, Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (27/3).

Pengurangan kemacetan berdasarkan pada kenyataan laju rata-rata kendaraan di Kota Bogor yang melamban. Pada 2012, laju kendaraan 14,5 kilometer per jam, pada 2013 melambat jadi 9,5 kilometer per jam, dan pada 2017 diprediksi nol alias tidak bisa bergerak.

Ada tiga lokasi simpul kemacetan yang harus segera ditangani, yakni Pasar Bogor, Jembatan Merah-Stasiun Bogor, dan Jalan KH Sholeh Iskandar (Jalan Baru). Caranya, rekayasa lalu lintas, pembangunan prasarana, serta penertiban angkutan kota (angkot) dan pedagang.

Selain itu, akan diputuskan jumlah ideal angkot dari 3.500 unit yang ada saat ini. Trayek ditinjau ulang dan ditata. Halte angkot dibangun sehingga tidak ada alasan ngetem atau berhenti sembarangan. Sopir harus diseleksi dan hukum ditegakkan.

Penataan pedagang, kata Bima, dilakukan dengan membenahi pasar supaya ramai dan pedagang masuk ke pasar. Lokasi potensial untuk sentra pedagang baru didata dan akan diwujudkan. Pedagang harus tersebar merata agar tidak terkonsentrasi. Selain itu, pedagang juga ditertibkan. ”Urutannya ialah revitalisasi, relokasi, redistribusi, dan represi. Urutan tidak dibalik,” katanya.

Dalam jangka panjang, Bima ingin hanya pedagang ber-KTP Kota Bogor yang boleh berusaha di ”Kota Hujan” yang berpenduduk 1 juta jiwa ini.

Terkait kebersihan, Bima mengatakan segera membangun banyak tempat dan bak sampah di satuan permukiman, selain juga mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah. Jumlah truk, sepeda motor, dan gerobak akan ditambah. Sewa lahan TPA Galuga di Kabupaten Bogor yang akan habis pada 2015 segera diperpanjang, sementara Kota Bogor menentukan lokasi baru untuk pembangunan pabrik pengolahan sampah.

Soal taman, Bima akan mempercantik enam taman dan lahan telantar, antara lain Taman Malabar dan lahan kosong di Jalan Pandu Raya. Selain itu, ia juga mempertimbangkan tidak akan meneruskan izin operasi gedung atau kompleks di lahan milik pemerintah. Jika izin sudah habis, gedung akan dirobohkan dan dijadikan taman. (BRO)