"Kalau 'cabe-cabean' tahu, tapi soal di sini (wilayah Cilandak) baru dengar ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris (Pol) HM Sungkono kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2014).
Sungkono menjelaskan, pihaknya tidak bisa menindak tanpa ada yang melapor. Hingga saat ini, Polsek Cilandak belum menerima pengaduan dari masyarakat soal praktik "cabe-cabean" ini.
Begitu juga dengan Polres Jakarta Selatan. Polres belum memberikan perhatian khusus terhadap fenomena "cabe-cabean" tersebut.
Menurut salah satu staf Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Aiptu Endang W, "cabe-cabean" hanya satu dari realita masyarakat yang banyak terjadi di Ibu Kota.
"Bisa jadi karena lapangan pekerjaan yang semakin sempit lalu kemiskinan mengancam jadilah mereka begitu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada tiga titik di kawasan Jakarta Selatan yang menjadi tempat praktik "cabe-cabean", yakni Jalan Fatmawati, Kemang, dan Taman Ayodya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.