Rahmat meminta DPRD Bekasi untuk menahan diri terkait dugaan pelanggaran operasional truk sampah yang dilakukan Pemprov DKI.
"Ingat, bahwa sebenarnya banyak keuntungan yang didapat Pemkot Bekasi dari adanya kerja sama dengan DKI ini bagi kebaikan Bekasi," katanya di Bekasi, Rabu (9/4/2014).
Menurut Rahmat, ada sedikitnya tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini tengah membangun kerja sama dengan DKI.
Di antaranya kerja sama tentang pencatatan KTP warga perbatasan, perbaikan jalan, pengentasan banjir, hingga penataan tata ruang.
"Banyak warga di pinggiran Kota Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI masih memiliki KTP DKI. Kita butuh peran Pemprov DKI untuk pendataan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah membutuhkan izin dari DKI untuk membuka sodetan saluran air menuju Banjir Kanal timur (BKT) demi mengentaskan banjir di bantaran Kali Bekasi dan Kecamatan Medansatria.
Menurut Rahmat, Dinas Kebersihan DKI sudah memiliki niat baik untuk memenuhi undangan Pemkot Bekasi dalam rangka mengklarifikasi dugaan pelanggaran jam operasional truk sampah tersebut.
"Dalam waktu dekat akan ada perwakilan Dinas Kebersihan DKI yang akan mengklarifikasi pelanggaran tersebut," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, berinisiatif mendorong DPRD mengevaluasi kembali kerja sama pengelolaan lahan Bantargebang yang saat ini dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan sampah warga DKI.
"Puncak kekesalan kami adalah saat Wali Kota Bekasi turun langsung ke jalan menyetop truk sampah DKI yang beroperasi di luar jam yang ditentukan yakni mulai pukul 21.00 hingga 04.00," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.