Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Selasa Depan, Masalah Honor Petugas Kebersihan Rampung

Kompas.com - 18/04/2014, 17:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengungkapkan keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjadi penyebab menunggaknya honor pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan maupun yang lainnya.

"Pengesahan APBD nya mundur, pembayaran (honornya) terlambat," kata Jokowi, di Taman Suropati 7, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2014).

Sebelumnya diberitakan, beberapa pekerja harian lepas (PLH) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat mengadu kepada Jokowi bahwa sejak menjadi PHL DKI mereka belum pernah mendapat honor.

Jokowi mengatakan, dia akan menindaklanjuti pengaduan mereka ke Dinas Kebersihan dan Suku Dinas terlebih dulu. Jokowi memastikan, dia bisa menuntaskan masalah tersebut pada Senin (21/4/2014). Janji itu juga

Jokowi menjelaskan, PHL kebersihan itu sebelumnya merupakan pekerja honorer swasta. Namun, sejak Desember lalu, kerja sama DKI dengan perusahaan swasta sudah selesai. DKI pun tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan perusahaan swasta tersebut.

Pemprov DKI menjanjikan honor sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta kepada PHL. Sayangnya, upah dari bulan Januari-Maret belum dibayarkan.

"Pokoknya hari Senin-Selasa besok saya rampungkan. Memang mereka itu dulu di perusahaan swasta, tapi sekarang induknya di Sudin Jakpus. Kadis dan Kasudinnya juga enggak angkat telepon saya, belum nyambung," kata Jokowi.

Salah seorang petugas kebersihan, Rosdewi (40), mengaku belum menerima honornya sejak menjadi PHL Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, sejak Januari hingga Maret.

Sebelum menjadi PHL Pemprov DKI, Rosdewi bekerja pada perusahaan swasta, PT SOR. Saat bekerja di PT SOR, ia mendapat honor Rp 40.000 per hari. Meskipun kerap dipotong oleh perusahaan, namun, pembayaran honornya saat itu selalu lancar.

Justru setelah bekerja untuk DKI dia belum menerima honor sama sekali. Padahal dia dan teman-temannya sesama PHL telah memiliki akun rekening Bank DKI, yang merupakan salah satu syarat pembayaran honor.

"Kata Pak Jokowi, Insya Allah, hari Senin atau Selasa depan langsung diurus ke Dinas Kebersihan. Kita juga dijanjikan diberi honor sesuai UMP (upah minimum provinsi) Rp 2,4 juta," kata Rosdewi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com