Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingin Jadi Presiden karena Bisa Atur PLN

Kompas.com - 22/04/2014, 11:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengungkapkan keinginannya untuk dapat menjadi presiden RI. Salah satu alasannya, presiden juga memiliki kewenangan untuk dapat memberi instruksi dan mengatur Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut dia, banyak bangunan ilegal di Ibu Kota yang masih saja dialiri listrik oleh PLN. "Bukan orang-orang di sana yang aneh, melainkan PLN yang aneh. Kenapa mau kasih listrik ke orang yang rumahnya ilegal? Kalau pencurian, pidanakan dong. Makanya, memang lebih gampang mengurus Jakarta kalau jadi presiden," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (22/4/2014).

Salah satu contoh permukiman ilegal di Jakarta adalah di sepanjang kolong Tol Wiyoto Wiyono hingga area Sungai Bambu, Warakas, dan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Meski berulang kali ditertibkan, pemulung kembali membangun gubuk-gubuk liar di sana.

Basuki telah menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono untuk terus menertibkan bangunan liar di wilayah tersebut. Warga tetap kembali membangun bangunan liar karena tidak ada penegakan hukum yang menimbulkan efek jera.

Apabila ada penegakan hukum yang jelas, maka para pemulung tidak akan lagi membangun gubuk liar di tanah pemerintah tersebut.

Parahnya, pemulung-pemulung itu berani membangun gubuk liar, kata Basuki, karena telah membayar sejumlah uang kepada oknum penyewa lahan yang tidak bertanggung jawab.

"Makanya, coba tanya saja sama mereka (pemulung) di sana, pada bayar sewa atau enggak? Pasti mereka bayar sewa," kata Basuki.

Sementara itu, Beritajakarta.com melaporkan, puluhan gubuk liar itu dilengkapi sejumlah barang elektronik, antara lain televisi, radio, kipas angin, dan dispenser. Padahal, daerah tersebut telah dipasangi papan pengumuman terkait larangan untuk mendirikan bangunan di kolong tol.

Pada kesempatan berbeda, Lurah Warakas Tulus Harjo mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada para pemulung untuk tidak lagi mendirikan bangunan di sana.

"Bahkan, Februari lalu, saya bersama camat, Sudin Kebersihan, dan pihak terkait bersama-sama memberikan imbauan," kata Tulus.

Karena surat imbauan itu tidak ampuh, ia kini meminta PT Citra Marga Nusa Phala (CMNP), sebagai pengelola jalan tol, untuk ikut bertanggung jawab menertibkan penghuni liar di kolong tol miliknya.

Bangunan liar itu, kata dia, lebih banyak dipergunakan untuk tempat tinggal, kandang hewan, dan tempat usaha seperti warung. Menurut dia, bangunan liar itu telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com