Massa buruh juga menutup jalan tersebut sehingga akses dari Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta menjadi terganggu. "Hari ini kita blokade jalan ke Bandara Soekarno-Hatta, Saudara-saudara. Kita ingin pemerintah juga mendengarkan suara kita kaum buruh," kata Ketua DPC Indofood Suhandar ketika membawakan orasi di depan ratusan buruh di Jalan Marsekal Surya Dharma, Kota Tangerang.
Aksi para buruh menutup jalan tersebut menyebabkan akses dari Kota Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta terganggu. Akibatnya, Jalan Pembangunan III yang merupakan jalur alternatif ke bandara mengalami kemacetan hingga 4 km.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, para buruh yang datang dari berbagai perusahaan di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang menuntut kenaikan upah sebesar 30 persen.
Para buruh juga meminta sistem kerja oursourcing dihapus karena mereka tidak mendapatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Selain itu, massa buruh juga menuntut sistem kerja kontrak berjangka dihapus. Mereka menginginkan bekerja sebagai karyawan tetap.
Aksi demontrasi ini dijaga ratusan aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang. Mereka dilengkapi tameng anti-huru-hara untuk mengantisipasi timbulnya bentrokan. Demonstrasi yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB berjalan aman dan damai.
Sebagai informasi, pada November 2013, Gubernur Atut Chosiyah telah menetapkan upah minumum kabupaten/kota se-Provinsi Banten dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 151/Kep 582-Huk/2013 tertanggal 22 November 2013.
Adapun besar UMK ketujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Padeglang Rp 1.418.000, Kabupaten Lebak Rp 1.490.000, Kabupaten Tangerang Rp 2.442.000, Kota Serang Rp 2.166.000, Kota Cilegon Rp 2.443.000, Kota Tangerang 2.444.301, dan Kota Tangerang Selatan Rp 2.442.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.