Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lulus, Tiba-tiba Ratusan CPNS DKI Dinyatakan Gagal

Kompas.com - 05/05/2014, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pupus sudah harapan SA (43) jadi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Meski sudah dinyatakan lulus tes calon PNS (CPNS) Kategori II sesuai daftar kelulusan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, surat keputusan honorer (SKH) SA dianggap cacat administratif alias tak sah.

SA tidak mengalami sendiri. Ada 121 rekannya yang juga lolos tes CPNS terancam gagal jadi PNS DKI Jakarta.

SA mengaku malu kepada keluarga dan para tetangganya. Sejak dinyatakan lulus tes CPNS Kategori II pada Februari 2014 lalu, dia telanjur sudah menyampaikan kabar gembira itu kepada istri dan keluarga besarnya. Istrinya pun menyambut kabar baik itu dengan gembira. Esok harinya, istrinya bahkan teiah membuatkan nasi kuning, lengkap dengan perkedel dan ayam goreng serta sambal pedas.

Mereka mengadakan acara sederhana yang disebut sebagai syukuran. Tetangga sekitar rumah pun diundang. Di acara kecil itu, SA mengumumkan kepada para tetangganya, dia sudah lolos menjadi CPNS dan dalam setahun bakal diangkat jadi PNS.

Tetangga SA yang tinggal di sebuah desa di kawasan Bekasi itu menyambutnya dengan gembira pula. Satu per satu para tetangga menyalami SA. Bahkan beberapa menyebut SA sudah jadi orang sukses karena berhasil jadi PNS. Bapak tiga anak ini pun bangga.

Jadi impian

Menjadi CPNS sudah jadi impian sejak SA menjadi pegawai honorer di Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum Jakarta Barat. Dia mulai bekerja di sana sejak 1995.

Diakui, awalnya dia bekerja tanpa surat keterangan honorer (SKH). Adapun pekerjaan SA sehari-hari yakni mengeruk sampah atau lumpur.

Saking ingin menjadi PNS, lelaki ini memilih bertahan bekerja tanpa kejelasan. Kemudian pada tahun 2007, SA mendapat SKH dari DPU DKI Jakarta. Di SKH tahun 2007 itu, SA ditulis telah bekerja dari tahun 2005.

SKH inilah yang kemudian jadi masalah. Setelah lulus tes CPNS, pihak DPU DKI meminta SA mencari kembali Kepala DPU era tahun 2005. Lalu Kepala DPU yang kini sudah pensiun itu harus membuatkan surat pernyataan bertanggung jawab mutlak atas SKH tersebut.

"Ya tidak maulah kepala dinas yang sudah pensiun itu bertanggung jawab. Dia hanya memberikan surat pernyataan bahwa saya sudah bekerja sejak tahun 1995 di Gedung Pompa Jakarta Barat," ujar SA kepada Warta Kota.

SA mengaku, selama jadi pegawai honorer hidupnya hanya pas-pasan. SA bertahan dengan gaji Rp 2,2 juta per bulan. Uang sebesar itu sebenarnya tidak cukup untuk hidup sebulan. Sisanya dia dapat dari bekerja serabutan. Mulai dari memperbaiki rumah tetangga sampai membersihkan kamar mandi tetangganya di kompleks elite.

Seumur hidup

Nasib serupa dialami SN (41), pegawai honorer lainnya di salah satu kelurahan di Jakarta Selatan. Dia jadi pegawai honorer sejak tahun 1999. Awalnya, SN diminta seorang lurah untuk jadi pegawai honorer di bagian ketenteraman dan ketertiban. Dia kemudian mendapat surat tugas yang dikeluarkan lurah.

Sejak jadi pegawai honorer, SN berharap bisa diangkat jadi PNS, makanya dia bertahan habis-habisan untuk tetap jadi pegawai honorer, walaupun penghasilannya pas-pasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com