Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Lulus, Tiba-tiba Ratusan CPNS DKI Dinyatakan Gagal

Kompas.com - 05/05/2014, 09:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pupus sudah harapan SA (43) jadi pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta. Meski sudah dinyatakan lulus tes calon PNS (CPNS) Kategori II sesuai daftar kelulusan yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, surat keputusan honorer (SKH) SA dianggap cacat administratif alias tak sah.

SA tidak mengalami sendiri. Ada 121 rekannya yang juga lolos tes CPNS terancam gagal jadi PNS DKI Jakarta.

SA mengaku malu kepada keluarga dan para tetangganya. Sejak dinyatakan lulus tes CPNS Kategori II pada Februari 2014 lalu, dia telanjur sudah menyampaikan kabar gembira itu kepada istri dan keluarga besarnya. Istrinya pun menyambut kabar baik itu dengan gembira. Esok harinya, istrinya bahkan teiah membuatkan nasi kuning, lengkap dengan perkedel dan ayam goreng serta sambal pedas.

Mereka mengadakan acara sederhana yang disebut sebagai syukuran. Tetangga sekitar rumah pun diundang. Di acara kecil itu, SA mengumumkan kepada para tetangganya, dia sudah lolos menjadi CPNS dan dalam setahun bakal diangkat jadi PNS.

Tetangga SA yang tinggal di sebuah desa di kawasan Bekasi itu menyambutnya dengan gembira pula. Satu per satu para tetangga menyalami SA. Bahkan beberapa menyebut SA sudah jadi orang sukses karena berhasil jadi PNS. Bapak tiga anak ini pun bangga.

Jadi impian

Menjadi CPNS sudah jadi impian sejak SA menjadi pegawai honorer di Suku Dinas (Sudin) Pekerjaan Umum Jakarta Barat. Dia mulai bekerja di sana sejak 1995.

Diakui, awalnya dia bekerja tanpa surat keterangan honorer (SKH). Adapun pekerjaan SA sehari-hari yakni mengeruk sampah atau lumpur.

Saking ingin menjadi PNS, lelaki ini memilih bertahan bekerja tanpa kejelasan. Kemudian pada tahun 2007, SA mendapat SKH dari DPU DKI Jakarta. Di SKH tahun 2007 itu, SA ditulis telah bekerja dari tahun 2005.

SKH inilah yang kemudian jadi masalah. Setelah lulus tes CPNS, pihak DPU DKI meminta SA mencari kembali Kepala DPU era tahun 2005. Lalu Kepala DPU yang kini sudah pensiun itu harus membuatkan surat pernyataan bertanggung jawab mutlak atas SKH tersebut.

"Ya tidak maulah kepala dinas yang sudah pensiun itu bertanggung jawab. Dia hanya memberikan surat pernyataan bahwa saya sudah bekerja sejak tahun 1995 di Gedung Pompa Jakarta Barat," ujar SA kepada Warta Kota.

SA mengaku, selama jadi pegawai honorer hidupnya hanya pas-pasan. SA bertahan dengan gaji Rp 2,2 juta per bulan. Uang sebesar itu sebenarnya tidak cukup untuk hidup sebulan. Sisanya dia dapat dari bekerja serabutan. Mulai dari memperbaiki rumah tetangga sampai membersihkan kamar mandi tetangganya di kompleks elite.

Seumur hidup

Nasib serupa dialami SN (41), pegawai honorer lainnya di salah satu kelurahan di Jakarta Selatan. Dia jadi pegawai honorer sejak tahun 1999. Awalnya, SN diminta seorang lurah untuk jadi pegawai honorer di bagian ketenteraman dan ketertiban. Dia kemudian mendapat surat tugas yang dikeluarkan lurah.

Sejak jadi pegawai honorer, SN berharap bisa diangkat jadi PNS, makanya dia bertahan habis-habisan untuk tetap jadi pegawai honorer, walaupun penghasilannya pas-pasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com