Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JM Minta Ahok Tidak Beri Pernyataan Setengah-setengah

Kompas.com - 07/05/2014, 10:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Jakarta Monorail (PT JM) mengklaim, telah memberikan business plan (rencana bisnis) kepada Pemprov DKI Jakarta. Direktur Utama PT JM John Aryananda mengaku, hingga saat ini, pihaknya tidak dapat membangun fisik monorel disebabkan banyaknya tuntutan dan persyaratan yang diberikan Pemprov DKI. 

"Kita juga minta Pak Wagub (Basuki) untuk tidak memberi pernyataan sepotong-sepotong, tapi harus sepenuhnya," kata John, kepada wartawan, seusai Rapim Kadin DKI, Selasa (6/5/2014). 

Jika Pemprov DKI menerima rencana bisnis PT JM, John mengklaim, pihaknya segera membangun monorel.

Beberapa waktu lalu, PT JM merancang rencana bisnis dengan target 250.000 penumpang tiap harinya. Namun, Pemprov DKI menganggap rencana itu tidak realistis.

Setelah mendapat koreksi, PT JM mengubah skema bisnis melalui keuntungan non-tiket. Keuntungan non-tiket tersebut berasal dari penjualan area komersial, seperti iklan dan kios-kios di stasiun. Namun, Pemprov DKI kembali menolak rencana tersebut.

Menurut John, Pemprov DKI menilai, kajian PT JM untuk menjalankan bisnis selama 50 tahun terlalu besar untuk mengambil keuntungan. Ia mengakui, meminta hak pengoperasian monorel selama 50 tahun.

John menjelaskan, investasi monorel yang mencapai Rp 15 triliun dapat kembali dan untung apabila dioperasikan selama 50 tahun. Peraturan BOT (build, operate, transfer) atau penyerahan aset kepada DKI selama 50 tahun itu, kata dia, tidak melanggar sebab di dalam Public Private Partnership (PPP), pembangunan infrastruktur transportasi, dapat 30 tambah 30 tahun, dan maksimalnya 50 tahun.

"Artinya, setelah (monorel) beroperasi 30 tahun, bisa diperbaharui, ya ditambah 30 tahun. Ada juga yang BOT satu kali selama 50 tahun, terserah Gubernur mau pakai yang mana. Pak Wagub itu salah, harus ikut aturan 30-30 atau 50 tahun. Kalau PT JM sudah kembali modal, kita bagi hasil dengan DKI dan skemanya masih kita bicarakan," tegas John.

Ia mengaku, PT JM membutuhkan waktu lama guna mengembalikan modal dan mendapat untung dari proyek transportasi massal berbasis rel tersebut.

Hingga kini, belum ada pembangunan fisik monorel yang terlihat. Tidak ada aktivitas konstruksi di lokasi re-groundbreaking monorel di depan Hotel Four Seasons, Kuningan. Di sana, hanya terdapat tanah yang telah ditumbuhi rumput liar dan sebuah alat berat yang tidak pernah dihidupkan mesinnya. Lahan itu ditutupi oleh pagar seng dengan tinggi sekitar 2 meter.

Kemudian, di bawah fly over Jati Baru, Tanah Abang, juga ada pengerjaan proyek monorel, tepatnya di atas trotoar samping pasar onderdil Tanah Abang. Tidak ada kegiatan di proyek pengerjaan itu. Hanya ditutupi pagar seng setinggi 1,5 meter, lengkap dengan nama monorel, JET Monorel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Dikritik Ahok soal Penonaktifan NIK KTP Warga Jakarta, Heru Budi Buka Suara

Megapolitan
Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal 'Study Tour', Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Walkot Depok Terbitkan Aturan Soal "Study Tour", Minta Kegiatan Dilaksanakan di Dalam Kota

Megapolitan
Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Rumahnya Digusur Imbas Normalisasi Kali Ciliwung, Warga: Kita Ikut Aturan Pemerintah Saja

Megapolitan
KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Lantik 30 Anggota PPK untuk Kawal Pilkada 2024

Megapolitan
Mau Bikin 'Pulau Sampah', Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Mau Bikin "Pulau Sampah", Heru Budi: Sampah Sudah Enggak Bisa Dikelola di Lahan Daratan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com