Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penilaian Laporan Keuangan DKI Turun, Jokowi Tanggung Jawab

Kompas.com - 20/06/2014, 15:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan (LK) 2013 dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas APBD DKI 2012 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas APBD DKI 2013 merupakan tanggung jawab kepala daerah sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK Pemprov DKI Jakarta kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan.

"Yang bertanggung jawab terhadap temuan ini, ya para pejabat pengelola keuangan daerah," kata Agung, seusai Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 6 Ayat 2 (C), disebutkan, laporan hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada gubernur/bupati/wali kota selaku kepala pemerintahan daerah untuk mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintahan daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Hal ini berarti, pihak yang bertanggung jawab terhadap temuan BPK dan pengelolaan keuangan daerah adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dua tahun sebelumnya, atau pada pemerintahan Fauzi Bowo, Pemprov DKI Jakarta meraih opini BPK dengan predikat WTP-Dengan Paragraf Penjelas. Opini ini merupakan peringkat pertama dari empat opini yang dikeluarkan BPK RI. Peringkat selanjutnya adalah WDP, Disclaimer (tidak beropini) dan Adverse (tidak wajar).

"Tidak menjamin di tahun berikutnya akan mendapatkan opini yang sama. Terbukti, tahun ini mendapatkan WDP," ujar Agung.

Penurunan pencapaian opini BPK tersebut, lanjut dia, terlihat dari melemahnya sistem pengendalian internal, meningkatnya pelanggaran kepatuhan yang bersifat material, apalagi jika berdampak pada nilai aset yang disajikan.

"WDP ini diraih karena kurangnya komitmen Pemprov DKI atas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui APBD DKI 2013," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com