Oleh karena itu, diperlukan pihak ketiga untuk memediasi agar kedua belah pihak bisa bersepakat. Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Anggoro Budi Wiryawan, pihak yang dinilai paling pantas untuk memediasi Pemprov DKI dan PT JM adalah DPRD DKI.
"Lebih baik dimediasi oleh dewan. Jika dimediasi, saya yakin dalam waktu enam bulan ini akan ada titik temu yang jelas sehingga ada starting point untuk melanjutkan pembangunan public transport ini," kata Anggoro dalam acara diskusi publik Jakarta Monorail, Jadi Enggak Sih, di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT JM Jhon Aryananda mengatakan, pihak yang berhak mengajukan permohonan ke DPRD DKI adalah Pemprov DKI sendiri. Sebab, ia menilai, PT JM tidak dapat berhubungan langsung ke DPRD karena proyek murni tidak menggunakan APBN.
"Kita dari pihak swasta tidak berhak meminta pertolongan dewan tanpa melalui Pemprov DKI karena kita tidak boleh melewati kewenangan Pemprov," ujar Jhon.
Sementara itu, anggota DPRD DKI, Mohammad Sanusi, yang juga hadir pada acara yang sama mengatakan, keputusan untuk mediasi berada di tangan Pemprov DKI. Ia mengatakan, DPRD DKI akan siap jika Pemprov DKI meminta bantuan.
"Sampai detik ini, eksekutif tidak pernah menemui kita, kasih kajian akademis monorel untuk kita bahas. Kita tidak bisa masuk duluan karena kalau dewan yang duluan, nanti malah dituduh mau ngapa-ngapain lagi," imbuh anggota dari Komisi D itu.
Seperti diberitakan, hingga saat ini, perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dan PT JM belum juga dilakukan. Pelaksana Tugas (Plt) DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai, PT JM tidak memiliki modal yang cukup untuk membangun monorel.
Namun, hal tersebut dibantah oleh PT JM. Mereka mengaku memiliki kemampuan finansial yang kuat karena didukung oleh konsorsium perusahaan dari berbagai negara, seperti dari Singapura dan Tiongkok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.