"Kemarin sore (Rabu) sekitar pukul 17.00 WIB, Pratu (Prajurit Satu) H sudah diamankan," ujar M Fuad Basya kepada Kompas.com, Kamis (26/6/2014).
Fuad mengatakan, sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan, tim Kodam Jaya yang berpakaian sipil menangkap terduga pelaku di sekitar Gambir, Jakarta Pusat. Pelaku tidak memberikan perlawanan.
Pratu H kemudian dibawa ke Pomdam Jaya dan saat ini menjalani pemeriksaan secara maraton. "Saat ini, ia dalam pemeriksaan CPM (Corps Polisi Militer) Guntur," kata Fuad.
Panglima TNI Jenderal Moeldoko, kata Fuad, sudah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus tersebut dan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar. Selain itu, jika terbukti melakukan pelanggaran, oknum tersebut akan dihukum seberat-beratnya.
Fuad pun belum memaparkan identitas terduga pelaku karena masih dalam pemeriksaan. "Bisa saja dipecat kalau memang dia terbukti bersalah. Nanti, akan terus kami infokan lagi perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Yusri (47), seorang juru parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), dibakar. Pelakunya diduga oknum TNI berpangkat sersan satu berinisial H. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (24/6/2014) kira-kira pukul 22.45 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.