Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Revitalisasi Pasar Hayam Wuruk, Ahok Akan Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 14/07/2014, 20:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Willy Rentanzil serta 357 anggota yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Hayam Wuruk Indah Lindeteves (HIPPWIL), Otto Hasibuan, berniat melaporkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Segera minggu ini akan kami laporkan. Akan dibawa ke KPK," ujar Otto Hasibuan di kantornya di kawasan Ruko Duta Merlin, Jakarta Barat, Senin (14/7/2014).

Otto mengatakan, laporan tersebut terkait adanya potensi kerugian negara dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama yang tidak seimbang antara PD Pasar Jaya dan pihak ketiga, yaitu PT Graha Agung Karya Hutama mengenai revitalisasi pasar.

"Dapat data-data dari Ombudsman, diketahui ada kerja sama PD Pasar Jaya yang tidak seimbang sehingga berpotensi merugikan negara. Negara dalam hal ini hanya dapat 32,89 persen dari pendapatan ditambah pembayaran Rp 50 miliar diangsur 12 bulan. Pendapatan narik sewa kira-kira Rp 400 miliar yang didapat," ucap Otto.

Otto juga menilai, revitalisasi yang dimaksud dalam perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan pihak ketiga tidak jelas. Revitalisasi tersebut, kata dia, seharusnya tidak bisa dilaksanakan.

Sebab, lanjutnya, untuk melakukan revitalisasi tidak harus mendapat persetujuan 100 persen dari pedagang. Cukup 60 pesen sesuai ketentuan Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2009 dan Nomor 3 Tahun 2003.

Sebanyak 60 persen yang tidak setuju itu merupakan pendapat pedagang melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Koperasi Pedagang Pasar HWI-Lindeteves (KOPPAS).

"Uang untuk revitalisasi diduga bukan dari pengembang. Karena diambil uang sewa yang dipakai untuk revitalisasi," ujar Otto.

Selain itu, Otto menganggap kerja sama tersebut telah membuahkan mala-administrasi. Hal itu disimpulkan dari isi perjanjian kerja sama lantaran mengabaikan kewajiban pembinaan kepada pedagang.

Kemudian adanya diskriminasi dan tindakan sewenang-wenang kepada beberapa pedagang berupa ancaman, tindakan penyegelan, tindakan mempersulit proses pembayaran serta pembatalan hak prioritas kepada beberapa pedagang yang tergabung dalam HIPPWIL.

"Selain itu mengabaikan kewajiban hukum berupa melanggar kesepakatan sementara selama proses mediasi yang dilakukan Ombudsman RI berupa tindakan penyegelan berupa ruko milik pengurus atau anggota HIPPWIL," ucapnya.

Menurut Otto, Ahok sebagai pemimpin seharusnya segera menanggapi rekomendasi dari Ombudsman RI. Adapun rekomendasinya berisi lebih kurang agar Ahok segera menginstruksikan kepada PD Pasar Jaya untuk mencabut Keputusan Direksi PD Pasar Jaya Nomor 370 Tahun 2010.

Mencabut dan merevisi Surat Direksi PD Pasar Jaya Nomor 4182/1.824.551.4 tanggal 13 Desember 2013, dan meminta PT Graha Agung Hutama Karya untuk mengembalikan denda yang telah diterima dari para pedagang.

Lalu merevisi perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PD Graha Agung Hutama Karya nomor 40 tanggal 26 Juli 2011 dan menertibkan pedagang eksisting aktif.

Selain itu, kata dia, Ahok harus memberikan sanksi tegas atas tindakan mala-administrasi kepada jajaran direksi PD Pasar Jaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, dan melaksanakan perawatan dan pemeliharaan area pasar sesuai standar minimum umum bangunan.

Namun, Otto menilai, Ahok tidak kunjung melaksanakannya.

"Ombudsman bilang sudah ketemu Ahok dan sampaikan agar dilaksanakan karena dia yang jalankan tapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Siapa pun dia harus taat hukum. Harus laksanakan rekomendasi ini. Ini lembaran negara yang diakui secara sah. Kenapa Ahok tidak menghormati rekomendasi. Kalau dihormati sudah selesai," kata Otto. (Imanuel Nicolas Manafe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com