Hari ini, keempat terdakwa yang masih berstatus pelajar itu, yakni KR, AM, TM, dan PU, menjalani sidang ketiga dari perkara yang menewaskan dua adik kelas mereka.
Mereka yang datang dengan berseragam sekolah ini terdiri dari siswa kelas XII dan XI. Ketika mobil tahanan yang membawa keempat terdakwa memasuki halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sontak mereka berlari menuju ke arah mobil tersebut dan meneriakkan nama keempat teman mereka.
Keempat terdakwa yang menyadari pun segera berdiri dan melihat teman mereka dari balik mobil tahanan. "Alumni yang bersalah," teriak para siswa.
Mereka juga membawa kertas-kertas karton bertuliskan, antara lain "Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah" dan "Bebaskan Teman Kami" di halaman gedung PN Jaksel.
Saat para siswa tersebut menemui keempat terdakwa dari balik kaca ruang tahanan anak, suasana haru campur bahagia tak tertahankan. Raut wajah bahagia tampak di benak para terdakwa.
"Kalau kedatangan temen-temennya gini, seneng mereka. Coba kemarin-kemarin, ditemuin orangtuanya aja masih keliatan sedihnya," kata ibu AM.
Hal senada juga diungkapkan YN, ibu TM. "Sengaja nggak saya kasih tahu biar kejutan buat dia," ujar YN.
Beberapa siswa perempuan tampak berpelukan satu sama lain sambil menangis, sedangkan anak-anak putra bergurau dengan para terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.