Misalnya saja kolong jembatan Grogol, Jakarta Barat, yang dijadikan area parkir liar untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pengelola area parkir kolong jembatan Grogol, Jakarta Barat, Martoji (53), pun mengatakan jika banyak mahasiswa dan pekerja yang memarkirkan kendaraan di tempatnya.
Untuk tarif motor dipatok Rp 3.000, sementara mobil dikenakan tarif Rp 5.000 tanpa batasan waktu. Namun, ia mengklaim bahwa area parkir di bawah jembatan Grogol sudah diresmikan.
"Banyak yang bilang ini parkir liar, tapi ini sudah diresmikan oleh Dishub (Dinas Perhubungan) DKI tahun 2000 kok. Bukan parkir liar kok, bukan," ujar Martoji kepada Kompas.com, Rabu (13/8/2014) di lokasi.
Namun, hal ini dibantah oleh mahasiswa di berbagai universitas kawasan Grogol. Salah satunya mahasiswa Universitas Tarumanagara (Untar), Michael (21), yang mengatakan jika area parkir tersebut tidak resmi.
"Yah kalau dilihat-lihat mah gak resmi yah. Di sana banyak preman yang berjaga," ujar Michael.
Sama halnya dengan mahasiswa Untar lainnya, Hesty (20), yang berpendapat serupa dengan Michael. "Itu sih parkiran tidak legal," kata Hesty singkat.
Rendy (22) pun memiliki pemikiran serupa jika area di bawah jembatan Grogol dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Setahu gue, area parkir itu emang liar yah. Belum pernah dengar kalau itu milik pemerintah atau Dishub, tapi kayaknya bukan deh. Areanya itu dipakai sama orang tak bertanggung jawab untuk mencari uang," katanya.
Saat ini Kompas.com tengah menghubungi Dishub untuk mengonfirmasi apakah benar area parkir ini sudah diresmikan atau belum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.