Kesaksian tersebut ia berikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014). "Ada pertanyaan hakim yang menanyakan hal itu (penganiaya Aca). Ada kakak kelas dan alumnus, begitu yang saya tahu dari Aca sebelum meninggal," kata Diana kepada Kompas.com saat jeda sidang.
Selain Diana, sidang hari ini menghadirkan orangtua salah satu peserta Sabhawana yang mengantarkan Aca ke rumah sakit dan dokter yang memeriksa.
Kedua belas panitia kegiatan Berganda Sabhawana juga dimintai keterangan sebagai saksi hari ini.
"Saya optimistis. Tadi ibunya Aca juga bilang kalau salah satu pelakunya alumnus. Kemarin juga anak-anak peserta (kelas X) juga bilang alumnus pelakunya," kata Ahmad Yani, ayah terdakwa PU.
Kedelapan peserta Sabhawana kelas X telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kemarin setelah hakim menolak eksepsi terdakwa. [Baca: Empat Penganiaya Arfiand Didakwa 5 Tahun Penjara].
Menurut kuasa hukum terdakwa, Frans Paulus, beberapa peserta menyebutkan nama alumnus yang diyakini sebagai pelaku utama kasus tersebut. Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB ini belum selesai. Sidang sempat berjeda untuk shalat Jumat dan makan siang. Hingga saat ini, sidang belum dimulai kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.