Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Jaktim Tahan Rekanan Lurah Kasus Dugaan Korupsi

Kompas.com - 20/08/2014, 20:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi anggaran APBD DKI tahun 2012. Tersangka yang ditahan yakni pria berinisial Ra, seorang rekanan dalam sejumlah kegiatan proyek oleh beberapa lurah di Jakarta Timur yang telah ditahan atas kasus korupsi. Lurah tersebut, di antaranya, Lurah Kayu Putih, Lurah Pulogadung, Lurah Cijantung, Lurah Ceger, dan Lurah Jati.

Ra dikenakan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 juncto pasal 55 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambahkan dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvi Desty Rosalina, pihaknya menemukan sejumlah bukti keterlibatan Ra dalam kasus itu.

"Ra ini rekanan beberapa kelurahan yang sudah diselidiki dan ditahan. Ra terkait kasus dugaan korupsi DPA di beberapa kelurahan dan kecamatan yang ada di Jakarta Timur," kata Silvi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2014).

Pihak Kejari Jaktim menyatakan, Ra rekanan beberapa kelurahan dengan nama perusahaan yang berbeda. Beberapa pelaksaan kegiatan berbeda dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Beberapa kegiatan yang pernah dilakukan Ra, misalnya peningkatan SDM dan Bimbingan Kesehatan di Kelurahan Pulo Gadung.

Adapun di Kelurahan Kayu Putih, terdapat empat kegiatan yang tidak dilaksanakan. Akibatnya, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.

"Kerugian negara masih dalam penyelidikan tapi sejauh ini diperkirakan lebih dari Rp 200 juta," ujar Silvia.

Silvia mengatakan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi di tingkat kelurahan dan kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Menurutnya, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com