Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Istri Kedua Anas, Nova Riyanti Laporkan Nazaruddin ke Polda

Kompas.com - 26/08/2014, 17:19 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nova Riyanti, melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhannya yang menyebut Nova merupakan istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Nova membantah disebut sebagai istri kedua Anas. "Apa yang disampaikan Pak Nazaruddin itu tidak benar," ujar Nova di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2014).

Nova mengatakan, secara pribadi, dia mengenal Anas. Hal ini disebabkan Anas merupakan ketua umum partainya sendiri. Selama masih menjabat sebagai ketua umum, menurut Nova, Anas memang perhatian. Namun, dia menolak jika perhatian tersebut hanya diterima olehnya.

Menurut Nova, Anas memperhatikan semua kadernya. Selain itu, Nova juga membantah memiliki kedekatan pribadi dengan Anas. Hubungan mereka hanya sebatas ketua umum dengan kadernya.

Nova juga mengaku tidak mengetahui alasan Nazaruddin membuat pernyataan itu. Padahal, dia jarang sekali berkomunikasi dengan Nazaruddin. Nova memilih melaporkan Nazaruddin karena tidak bisa menerima fitnah.

"Kita saat menghadapi fitnah siapa pun di negara ini tidak boleh diam," ujar Nova.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Nazar menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Namun, ia tak menyebut lebih lanjut siapa Nova Riyanti. [Baca: Nazaruddin: Nova Riyanti Itu Noriyu, Istri Kedua Mas Anas].

"Kalau Neneng istri saya, kalau Athiyyah istri Mas Anas, dan Nova Riyanti istri Mas Anas," kata Nazaruddin saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang dengan terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (25/8/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com