Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub: Tidak Mau Bayar, Jangan Parkir Sembarangan

Kompas.com - 01/09/2014, 15:23 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, M Akbar menegaskan kepada pengendara mobil untuk tidak melanggar rambu larangan parkir. Menurut Akbar, jasa derek sebesar Rp 500.000 yang dicanangkan itu harus memberi efek jera para pelanggar selama ini.

"Kalau tidak mau bayar, jangan parkir sembarangan. Berani parkir sembarangan harus bayar retribusi sesuai penerapan Perda No 3 Tahun 2012," ucap Akbar di Kantor Dishub DKI Jakarta, Jalan Taman Jati Baru I, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2014).

Akbar menyatakan, retribusi yang diberikan itu sebagai jasa derek dan penyimpanan mobil yang melanggar peraturan. Biaya retribusi tersebut sebesar Rp 500.000 per hari dengan kelipatan. Artinya, jika pengendara tidak mengambil mobilnya dalam beberapa hari ke depan, denda harian itu akan bertambah.

Pada hari kedua di penyimpanan, pelanggar dikenakan Rp 1 juta, hari ketiga Rp 1.500.000, dan seterusnya. Apabaila pelanggar tetap membandel, kata Akbar, istansinya akan membawa langsung ke tempat penampungan.

"Itu untuk buat mereka jera. Kalau Rp 500.000 itu kan berat, mereka harusnya jera," ucap dia.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan Perda No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah untuk menderek kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir. Penderekan ini dilakukan dengan pembayaran melalui cash management system (CMS) Bank DKI.

"Rencananya mulai Senin depan tanggal 8 (September 2014) diefektifkan. Terhitung sekarang-Jumat kita akan sosialisasikan dengan banner di beberapa titik," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Benjamin Bukit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com