Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2014, 18:38 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi penetapan tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Ery Basworo dalam kasus dugaan korupsi kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan sampah tahun anggaran 2012 dan 2013.

"Kami tidak berhak ikut campur soal hukum," ucap Basuki di Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, apabila nanti ada pejabat lain terbukti menggunakan anggaran negara, pejabat tersebut juga harus ditangkap. Menurut dia, tidak ada yang perlu ditakuti oleh pejabat bila mereka berlaku benar.

"Tidak usah pura-pura takutlah. Kalau benar ngapain takut?" kata Ahok. Dia mengatakan, pejabat harus bisa membuktikan biaya hidup, harta, serta pajak yang harus dibayarkan. Dengan begitu, pelaporan harta benda bukan menjadi momok menakutkan bagi mereka.

Ahok menganggap tidak ada kesalahan administrasi yang terjadi dalam memutuskan orang korupsi. Sebab, jika harta pejabat tidak sesuai dengan yang dituduhkan, kelak akan terbuka di persidangan. "Ya, bagaimana gaya hidupnya semua tuh ada. Itu saja yang mesti hati-hati." "Jangan beli jam tangan mahal-mahal deh," ucapnya sambil terkekeh.

Ery Basworo dicopot Gubernur DKI Joko Widodo pada Februari 2014. Selain Ery, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni RA, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Departemen Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta, dan NH, mantan Direktur Utama PT Asiana Technologies Lestary. [Baca: Kadis PU yang Dicopot Jokowi Jadi Tersangka Kasus Korupsi]

Ketiganya diduga korupsi dalam kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan dan saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta pada lingkup pekerjaan pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir dengan alokasi dana sebesar Rp 14,4 miliar pada tahun 2012 dan Rp 7,2 miliar pada tahun 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com