Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamborghini Lulung Belum Laik Jalan, Mengapa?

Kompas.com - 04/09/2014, 13:21 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya telah memeriksa formulir A mobil Lamborghini Gallardo milik Abraham Lunggana atau biasa disapa Haji Lulung kepada bea dan cukai.

Hasilnya, bea dan cukai memastikan bahwa formulir A Lamborghini Lulung benar dikeluarkan oleh mereka. "Kami cek form A-nya ke bea dan cukai. Mereka sudah mengirim surat resmi bahwa form A mobil tersebut benar mereka yang keluarkan," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Kamis (4/9/2014).

Hindarsono mengatakan, berdasarkan keaslian formulir A, Lamborghini milik Lulung dapat dipastikan bukan mobil ilegal atau selundupan.

Mobil itu sudah melalui proses pengiriman yang sesuai dengan aturan. Hanya, mobil belum laik jalan karena belum dilengkapi surat-surat kendaraan. Surat-surat belum dapat diproses karena faktur belum keluar.

Faktur inilah yang menghambat pengurusan surat-surat kendaraan Lamborghini milik Lulung. Hindarsono mengatakan, proses pengeluaran faktur bagi mobil impor memang memakan waktu lebih lama, yaitu sekitar enam bulan.

Ketika sempat diamankan di Ditlantas Polda Metro Jaya, faktur Lamborghini Lulung baru akan keluar dua bulan lagi. Dengan demikian, sampai faktur keluar dan surat-surat kendaraan selesai diurus, Lamborghini milik Lulung tetap dalam keadaan belum laik jalan. Mobil itu pun tidak diperkenankan untuk dibawa ke jalan hingga surat-surat selesai diproses.

Seperti diberitakan, masyarakat belum lama ini dihebohkan dengan keberadaan Lamborghini Gallardo berwarna hijau milik salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana. [Baca: Lulung: Saya Proaktif Menyerahkan Mobil Sebelum Polisi Memanggil]

Abraham Lunggana atau yang biasa disapa Lulung ini memamerkan mobil mewah tersebut pada pelantikan 106 anggota DPRD DKI, Senin (25/8/2014) di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta.

Namun, mobil bernomor polisi B 1285 SHP itu ternyata tidak berizin. Polisi memastikan bahwa nomor polisi Lamborghini milik Haji Lulung tidak terdaftar. Hindarsono telah memeriksa nomor polisi B 1285 SHP dari Lamborghini Gallardo milik anggota DPRD DKI ini. Hasilnya, nomor polisi tersebut tidak terdaftar di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com