Dalam persidangan, Bernard mengaku banyak lupa saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kuasa Hukum Asido.
Sampai-sampai jaksa penuntut umum (JPU) Komarudin mengingatkan Bernard soal yang telah diucapkannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian. Di antaranya saat kapan ia menerima titipan kunci apartemen Asido, dari Yohanes, penghuni lainnya.
"Iya benar, seperti itu," kata Bernard, saat JPU Komarudin mengatakan ia menerima kunci apartemen Asido dari Yohanes pada 27 Januari 2014 pukul 10.00.
Bernard juga mengaku lupa ketika ditanya kapan terakhir kali bertemu Feby. "Pokoknya waktu itu dia baru pulang dari Lampung. Tapi kapan, saya lupa," kata Bernard.
Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan, Senin (15/9/2014) mendatang dengan mendengar keterangan saksi lain. "Sidang ditunda Senin minggu depan," kata ketua majelis hakim Sapto Supriyono.
Ditemui usai persidangan, Bernard mengaku grogi saat menjadi saksi dalam persidangan ini. "Grogi banget, soalnya saya belum pernah ngikutin beginian. Dan memang saya banyak lupa," kata dia. (Budi Sam Law Malau)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.