Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Kalibata City Panik Mobilnya Hilang, padahal Kena Derek

Kompas.com - 09/09/2014, 15:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurangnya informasi terkait penertiban parkir liar di Jalan Raya Kalibata, tepatnya depan Apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/9), seorang pemilik mobil terlihat kebingungan. Penghuni Apartemen Kalibata City itu menyangka mobil miliknya hilang karena dicuri.

Setengah berlari, Adi (40) penghuni Apartemen Kalibata City terlihat kebingungan saat dirinya berada di ujung gerbang masuk utara Apartemen Kalibata City. Kondisi jalan yang lengang, tanpa ada satu pun mobil terparkir di sebelah barat muka apartemen, seketika membuat dia kebingungan.

Dirinya yang terlihat pucat dan panik mencoba mengingat letak mobil sedan Toyota Altis miliknya yang diparkirkannya sendiri semalam, Senin (8/9). Sembari menoleh ke kiri dan kanan, pria berbadan tegap itu pun mulai meraba dan melangkahkan kakinya untuk naik ke atas trotoar dan menyusuri jejak ingatannya.

Masih merasa tidak percaya atas hilangnya mobil sedan bernomor polisi B 1124 TES miliknya itu, dirinya terlihat segera menelepon seseorang dan berkomunikasi sesaat. Tidak beberapa lama, Adi pun mulai menghampiri beberapa orang tukang ojek dan sopir taksi yang berada tidak jauh dari lokasi.

Terdengar bergetar, dirinya pun terlihat mencoba bertanya kepada beberapa orang mengenai hilangnya mobil miliknya itu. Beberapa warga yang berkumpul pun serentak menjawab kalau keseluruhan mobil yang tersisa parkir di bahu jalan telah diderek paksa oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan pada pagi hari.

Mendengar pengakuan warga, dirinya pun mengaku sedikit tenang. Bayangan tentang mobil miliknya yang hilang dicuri orang seketika hilang.

"Panik saya, begitu keluar (apartemen-red) tiba-tiba aja mobilnya enggak ada. Karena memang biasanya begitu, karena saya berangkat siang, biasanya pagi saya pindahin ke dalem, eh sakarang udah nggak ada," keluhnya sesal.

Mencoba meyakinkan diri, sesuai dengan petunjuk beberapa warga tersebut, dirinya pun menghampiri anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan yang masih berada di lokasi. Sang petugas pun menjelaskan kalau mobil miliknya telah diderek dan dikirim ke penampungan barang sitaan di Pool Rawa Buaya, Jakarta Barat. Sehingga lanjutnya, apabila dirinya ingin mengambil mobil miliknya sebelumnya harus menghubungi nomor layanan Dishub di 021-3457471.

Sesuai dengan arahan operator, pemilik mobil dapat membayarkan uang denda sebesar Rp 500.000 untuk dapat langsung mengambil unit mobil dengan terlebih dahulu menunjukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tanda bukti pembayaran denda.

"Kalau saya sih setuju-setuju saja soal peraturan dan denda. Tapi tolong diinformasikan dengan baik, kasih pengertian kepada warga, jangan main angkut begini. Dan terpenting, jangan cuma ditertibkan, coba kasih kita solusi, misalnya kondisi parkiran di apartemen ini, bagaimana kita tertib kalau fasilitasnya nggak memadai," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com