Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tolak Permintaan Hashim Tunda Pengunduran Diri

Kompas.com - 11/09/2014, 09:28 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak permintaan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo untuk menunda pengunduran diri dari partai berlambang burung garuda itu. Basuki mengaku, prinsipnya bersama Partai Gerindra sudah berbeda.
 
"Saya sudah ketemu Pak Hashim, dan dia bisa memahami. Hanya, beliau merasa, ditunda saja untuk berdiskusi dulu di DPP, baru mundur. Tapi, menurut saya, diskusi sudah tidak ada guna," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Ia kemudian meminta maaf kepada Hashim karena tidak dapat menuruti permintaannya. Basuki mengaku berani mengambil keputusan ini walaupun nantinya Partai Gerindra akan mengusungnya kembali menjadi calon gubernur pada Pilkada DKI 2017. Ia lebih memilih mengundurkan diri dan menjadi kepala daerah atas pilihan rakyat daripada dipilih oleh segelintir anggota DPRD.

Basuki mempertanyakan pembelaan Koalisi Merah Putih atas perjuangan pengesahan RUU Pilkada. Partai-partai yang bergabung dalam Koalisi Merah Putih menganggap bahwa kepala daerah merupakan hasil musyawarah mufakat legislatif atau seperti tertanam pada sila keempat Pancasila.

"Kalau Anda mengatakan seperti itu, berarti saya juga mengatakan pemilu presiden tidak boleh dipilih langsung. Semua parpol yang mendukung pemilihan langsung harusnya meminta kader partainya yang sudah jadi kepala daerah mengundurkan diri. Itu baru konsisten," kata Basuki.

Pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan untuk mundur dari Gerindra karena berbeda pendapat atas polemik revisi RUU Pilkada. Partai Gerindra bersama parpol lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendesak agar pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi diselenggarakan secara langsung dan dipilih oleh DPRD setempat. Dengan alasan biaya tinggi, kepala daerah banyak terjerat korupsi serta terjadi kekacauan di beberapa daerah saat pilkada berlangsung. Koalisi Merah Putih terus berupaya agar RUU Pilkada itu disahkan.

Sementara itu, Basuki menganggap RUU Pilkada itu telah menghilangkan makna demokrasi dan reformasi yang tertanam di Indonesia. Menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya menjadikan kepala daerah menjadi "sapi perah". Kepala daerah nantinya hanya mengutamakan kepentingan anggota dewan dibanding kepentingan rakyat.

Sesuai AD/ART partai politik, kader harus menaati semua keputusan partai. Jika tidak bisa menaati keputusan itu, kader tersebut harus keluar. Maka dari itu, sebagai konsekuensi politik itulah, pria yang akrab disapa Ahok itu memutuskan hengkang dari partai besutan Prabowo Subianto itu. Basuki pun telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada DPP Gerindra pada Rabu kemarin. Pihak Gerindra pun telah menerima pengajuan diri Basuki itu. Di sisi lain, Basuki menolak untuk masuk partai politik mana pun dan memilih fokus untuk membenahi Ibu Kota selama tiga tahun sisa pemerintahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Sebut Judi 'Online' Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Polda Metro Sebut Judi "Online" Kejahatan Luar Biasa, Pemberantasannya Harus Luar Biasa

Megapolitan
Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Polisi Deteksi 3 Pelaku Lain di Balik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Megapolitan
Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Rombongan 3 Mobil Tak Bayar Usai Makan di Depok, Pemilik Restoran Rugi Rp 829.000

Megapolitan
Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Kapolri Rombak Perwira di Polda Metro, Salah Satunya Posisi Wakapolda

Megapolitan
Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Modus Preman Palak Bus Wisata di Gambir: Mengadang di Pintu Stasiun, Janjikan Lahan Parkir

Megapolitan
Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com