JAKARTA, KOMPAS.com - Pagi hari menjadi neraka hampir di setiap akses utama dari wilayah perbatasan Ibu Kota ke Jakarta. Melawan arus menjadi siasat menembus padatnya arus kendaraan yang mengular panjang, tanpa memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Di Jalan Ciledug Raya arah ke Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang lebarnya hanya sekitar 6 meter pada pukul 07.00 laksana pipa macet akibat dipenuhi mobil pribadi, bus umum, mikrolet, dan tentu sepeda motor. Tiap pagi pula, di jalan yang sama, ribuan pesepeda motor meluap dan menjarah jalur di sampingnya yang seharusnya hanya untuk kendaraan dari arah berlawanan.
Rose (37), warga Gondrong, Kota Tangerang, Banten, sudah dua tahun ini menjadi salah satu pesepeda motor yang melawan arus. Ia setiap pagi menuju tempat kerja di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, melintasi Jalan Ciledug Raya.
”Awalnya takut lawan arus begitu, tetapi banyak banget barengannya. Jadinya, aman kok selama ini,” kata Rose yang belum pernah ditilang polisi saat melaju melawan arus.
Pemandangan serupa ditemukan di Jalan Bekasi Raya perbatasan Jakarta Timur dan Bekasi. Arus kendaraan yang melawan arus dimulai dari perbatasan Bekasi hingga ruas persimpangan ke Jalan Cilincing sepanjang 3,5 kilometer.
Bahkan, dengan melawan arus pun, Ifan (28), warga Bekasi, harus menembus ruas sepanjang 3,5 kilometer itu selama setengah jam kala menuju tempat kerjanya di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Padahal, saat tidak macet hanya butuh 10 menit. ”Saya sendiri tak ingin lawan arus. Tetapi, karena jalan macet parah dan banyak yang melawan arus, saya ikut saja,” kata Ifan.
Rombongan kendaraan yang melawan arus dari Bekasi ini baru terurai di persimpangan antara Bekasi Raya dan Cilincing. Ruas badan jalan lebih lebar bisa memuat dua lajur mobil dan sisanya untuk arus sepeda motor. Namun, memasuki Pasar Cakung, badan jalan kembali menyempit.
Menurut Yusuf (30), pengendara sepeda motor, di ruas jalan itu polisi lalu lintas berinisiatif membuat jalur lawan arus sepanjang hampir 300 meter. Hal ini diakibatkan membeludaknya jumlah kendaraan menuju Jakarta. Lawan arus di Jalan Bekasi Raya yang didominasi sepeda motor ini sudah terjadi sejak 2004. ”Sejak kuliah, saya sudah mengalami lawan arus,” kata karyawan asal Bekasi yang bekerja di Jakarta Pusat ini.
Sesat hulu dan hilir
Salah kaprah yang terus terpelihara di jalanan Ibu Kota ini tak luput dari perhatian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Ketua MTI Danang Parikesit mengatakan, kondisi ini tercipta karena terbatasnya kapasitas infrastruktur jalan di Jakarta, program pembenahan dan pembangunan angkutan publik yang tak berjalan baik, serta penegakan hukum lemah.
”Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, untuk mobilitas warga naik tajam. Tidak hanya jumlahnya yang bertambah, tetapi panjang perjalanan pengguna sepeda motor juga bertambah. Artinya, untuk perjalanan jarak jauh pun orang semakin banyak pakai sepeda motor,” tuturnya.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di Jakarta pada Januari-21 Desember 2013 sebanyak 16.043.689 unit. Rinciannya, 11.929.103 sepeda motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang, dan 133.430 kendaraan khusus. Jumlah itu meningkat 9,8 persen daripada tahun 2012 yang mencapai 14.618.313 unit.
Memperbaiki keadaan ini bukan perkara mudah. Pemerintah kesulitan menambah kapasitas infrastruktur jalan. Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah tidak serius mengembangkan sistem transportasi publik.
DKI sampai sekarang tetap memberlakukan aturan parkir di badan jalan di kawasan tertentu. Selain itu, praktik parkir ilegal yang menampung mobil ataupun sepeda motor terus terjadi dengan menduduki trotoar dan badan jalan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kondisi jalan, termasuk kelengkapan pembatas jalan dan rambu, menjadi kendala besar bagi kepolisian menegakkan aturan. Harapannya, dinas perhubungan dan dinas pekerjaan umum pemda setempat bisa membuat batas jalan kokoh dan kalau memungkinkan juga dipagar.
Sebab, tidak jarang dijumpai, pembatas jalur atau jalan sengaja dirusak untuk memudahkan arus kendaraan berputar balik. ”Polisi tak mungkin membangun pembatas jalan. Yang bisa dilakukan adalah memberi traffic cone (pembatas jalur) untuk menutupnya. Namun, ada saja yang memindahkan atau menjatuhkannya,” katanya.
Saatnya desain jalan dikaji ulang karena banyak yang tidak tepat. Rikwanto mencontohkan, di Jakarta kini putaran arah sering tidak mempertimbangkan posisi dan arus kendaraan dari jalan kecil atau gang yang langsung bermuara ke jalan raya.
Tegakkan hukum
Menurut Danang, meskipun sulit, pelanggaran aturan tidak bisa ditoleransi. Hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut. DKI, misalnya, diminta fokus menertibkan parkir liar serta membersihkan trotoar dan badan jalan dari segala macam aktivitas. Dengan demikian, kapasitas jalan dapat dimaksimalkan. Di sisi lain, pemerintah harus menata setiap ruas jalan sehingga ada ruas khusus bagi pesepeda motor.
Dalam konteks peningkatan peran angkutan umum, akan lebih baik jika di sekitar halte bus transjakarta dan stasiun disediakan fasilitas parkir yang memadai. ”Sejak tahun 2011, MTI meminta DKI merestrukturisasi trayek dan memodernisasi angkutan reguler, seperti mikrolet, metromini, hingga bus besar. Program ini perlu diiringi dengan perbaikan sistem kontrak antara pemerintah dan operator angkutan umum,” tuturnya.
Di sisi lain, kata Danang, MTI menyadari personel polisi amat terbatas, sementara pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya terjadi di semua wilayah. Namun, persoalan ini bisa disiasati jika penegakan hukum diterapkan dari hulu. Salah satunya, memperketat penerbitan surat izin mengemudi (SIM).
”Selanjutnya, kenapa tidak memasang jaringan CCTV dan polisi tinggal memonitor nomor polisi pelanggar. Mereka yang tertangkap kamera bisa diproses hukum secepatnya. E-enforcement seperti ini layak diterapkan tanpa pandang bulu dan pasti lebih efektif,” ujarnya.
(MADINA NUSRAT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.