"Tanyakan saja pada Ahok (sapaan akrab Basuki Tjahaja), mbak. Sama kok jawabannya seperti itu," kata Afrizal, guru Pendidikan Kewaranegaraan dan Pancasila (PPKN), ditemui di gerbang sekolah, Kamis (18/9/2014).
Afrizal menegaskan bahwa pihak sekolah belum mau memberikan keterangan apa pun mengenai dikeluarkannya para siswa tersebut.
Basuki, saat mengomentari masalah ini, menegaskan bahwa siswa yang melakukan kekerasan di sekolah dan terbukti harus dikeluarkan.
"Kalau Anda hanya mau mem-bully siswa lain, silakan sekolah saja di sekolah swasta. Kalau kamu kaya, pindah ke swasta, jangan di sekolah negeri," kata Basuki.
Basuki mengatakan bahwa Pemprov DKI masih berbaik hati memaafkan para siswa yang terbukti melakukan bullying (perundungan) pada siswa lainnya, yakni dengan pemberian surat peringatan, poin, pemanggilan orangtua, hingga skors. Jika siswa terbukti melakukan kekerasan hingga berulang kali, DKI tidak akan memaafkannya. Siswa harus dikeluarkan dari sekolah, bahkan bakal berurusan dengan hukum. Sebab, tak sedikit peristiwa kekerasan di sekolah menyebabkan kematian pada siswa lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.