Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hak Pejalan Kaki Tak Diindahkan, Kelompok Ini Ruwatan di Jalan

Kompas.com - 19/09/2014, 18:03 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Ruwatan Zebra Cross, yaitu mengecat kembali zebra cross di Jalan Kebon Kacang Raya yang berbatasan dengan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2014) petang.

Aksi ini merupakan bentuk protes lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak juga merespons permintaan Koalisi Pejalan Kaki untuk lebih memperhatikan hak-hak pelajan kaki.

 
"Hak pejalan kaki di jalan cuma tiga, yaitu trotoar, zebra cross, dan jembatan penyeberangan orang. Kalau ini saja tidak dapat dipenuhi, bagaimana pejalan kaki bisa merasa nyaman jalan di jalanan?" kata Alfred Sitorus, Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, di lokasi.
 
Aksi ini, menurut dia, untuk mengembalikan wujud dan kepastian hukum bagi pejalan kaki. Seperti diketahui, hak pejalan kaki sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
Ruwatan zebra cross di Jalan Kebon Kacang Raya tersebut merupakan aksi kedua mereka setelah pengecatan zebra cross yang dilakukan di Jalan Wahid Hasyim. Selanjutnya, mereka berencana melakukan aksi yang sama di sepuluh titik di wilayah tersebut.
 
"Mungkin yang kami lakukan ini tidak terlalu bermanfaat bagi pejalan kaki, tetapi paling tidak ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap pengembalian hak pejalan kaki," kata Alfred.
 
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar belasan orang dari Koalisi Pejalan Kaki mengecat kembali zebra cross yang sudah memudar dengan cat akrilik putih dan kuas. Di sekitar lokasi pengecatan, mereka juga memasang papan-papan yang bertuliskan "Mohon maaf!! Perjalanan Anda terganggu. Sedang ada perbaikan hak pejalanan kaki #zebracross".
 
Karena dilakukan sekitar pukul 16.00 sore di jalan yang masih lengang, aksi mereka tidak mengakibatkan kemacetan. Beberapa petugas kepolisian yang tengah bertugas di Bundaran Hotel Indonesia pun sigap mengatur arus lalu lintas saat aksi berlangsung.
 
Sementara itu, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Syamsuddin mengatakan, aksi pengecatan ini belum mendapatkan izin.
 
"Seharusnya tidak boleh mengecat zebra cross di badan jalan karena itu adalah tupoksi dinas perhubungan," ujar Syamsuddin melalui pesan singkat, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Pengamat: Kaesang Lebih Berpotensi Menang di Pilkada Bekasi Ketimbang di Depok

Megapolitan
Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Polda Metro Pastikan Video Soal Tepung Dicampur Narkoba Hoaks

Megapolitan
BPBD DKI Siapkan Pompa 'Mobile' untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

BPBD DKI Siapkan Pompa "Mobile" untuk Antisipasi Banjir Rob di Pesisir Jakarta

Megapolitan
Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Ini 9 Wilayah di Pesisir Jakarta yang Berpotensi Banjir Rob hingga 29 Mei 2024

Megapolitan
Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Komplotan Maling Gasak Rp 20 Juta dari Kios BRILink di Bekasi

Megapolitan
Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Supirnya Mengantuk, Angkot Tabrak Truk Sampah di Bogor

Megapolitan
KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

KPAI: Banyak Program Pemerintah yang Belum Efektif Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com