Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Ancam Lurah "Tolak Lelang Jabatan Jokowi" ke KPK dan Kejaksaan

Kompas.com - 19/09/2014, 18:20 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Tugu Utara, di Kecamatan Koja, Jakarta Utara berencana melaporkan Lurah Tugu Utara Mulyadi, atas dugaan penyelewengan anggaran. Laporan tersebut rencananya akan diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Kejaksaan.

Sekretaris LMK Tugu Utara Ahmad Mubarok, mengaku akan menggelar rapat koordinasi dengan tokoh masyarakat seperti RW untuk melaporkan Mulyadi di dua lembaga tersebut. Menurut Mubarok, jalan ini akan diambil apabila Pemprov DKI tidak menindak lanjuti pengaduan warga yang telah disampaikan.

"Kami mau laporkan indikasi penyimpangan Mulyadi dalam penggunaan anggaran ke Kejaksaan dan KPK. Kalau kasus indikasi penyimpangan anggaran ini tidak ditindak lanjuti Pemda DKI, kami laporkan ke penegak hukum KPK dan Kejaksaan," kata Mubarok, kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2014).

Mubarok mengaku memiliki bukti atas dugaan penyelewengan anggaran tersebut. Mantan Lurah Warakas yang pernah menolak mekanisme lelang jabatan ala Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo itu dianggap tidak transparan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kelurahan.

"Makanya tanggal 4 September, forum RW dan pengurus LMK mengajukan surat. Dibawa ke beberapa SKPD di DKI, termasuk inspektorat. Surat pengaduan terkait indikasi penyimpangan anggaran," ujar Mubarok.

Sejumlah dugaan penyelewengan anggaran ini, lanjut dia, misalnya, pelaksanaan kegiatan pengurasan lumpur di saluran, yang dilakukan pada bulan Ramadhan kemarin.

Seharusnya, kata dia, setiap RW dialokasikan dana Rp 33 juta sampai dengan Rp 45 juta untuk kegiatan itu. "Tetapi, dalam pelaksanaannya hanya menyerap anggaran tidak sampai Rp 10 juta, dan dianggap sudah selesai," kata Mubarok.

Contoh lain, Mubarok menyebut, Mulyadi mengatakan tidak ada alokasi dana untuk program atau kegiatan Pendataan dan Pemetaan Dasawisma Kelurahan. Namun, dalam DPA Kelurahan Tugu Utara yang didapatnya, terdapat anggaran sebesar Rp 27.182.000.

Padahal, lanjutnya, setiap ketua RT di sana dipungut biaya Rp 30.000 untuk kegiatan Dasawisma itu. "Dan itu sudah terjadi, seluruh RT sudah bayar. Tetapi dalam sosialisasi dia bilang tidak ada anggaran untuk Dasawisma," ujar Mubarok.

Rincian DPA itu didapatnya dari situs Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Mubarok, Mulyadi tak mau memberikan DPA.

Selain itu, DPA juga tidak ditempel di kelurahan atau tingkat RW. Padahal, ia mengatakan, menempelkan DPA di kelurahan dan RW merupakan perintah dari Gubernur DKI Jakarta. "Sehingga menciptakan asumsi tidak transparan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com