Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Hewan Ternak Tidak Dilarang, tetapi Harus Ada Izinnya

Kompas.com - 23/09/2014, 16:55 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta memperketat aturan aktivitas jual-beli hewan kurban. Hal ini didasari oleh Instruksi Gubenur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pemotongan Hewan. Namun aturan tersebut sebenarnya bukan merupakan pelarangan atas aktivitas tersebut.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan DKI Jakarta, Djarmuni, mengatakan, asal ada izinnya, aktivitas jual-beli hewan kurban tetap bisa dilakukan. Sehingga hanya tempat yang berizin saja yang boleh melakukan aktivitas tersebut.

"Aturan ini kan untuk menertibkan aktivitas jual-beli hewan kurban. Jadi enggak lagi memanfaatkankan taman atau rumah kosong yang dapat mengganggu warga sekitarnya," kata Djarmuni saat dihubungi, Selasa (23/4/2014).

Sebelum ada aturan tersebut, kata dia, banyak warga memprotes aktivitas jual-beli hewan kurban yang dilakukan di sekitar tempat tinggal mereka. Biasanya tempat penampungan hewan kurban menimbulkan bau yang tidak sedap serta lingkungan yang kotor.

"Bahkan warga banyak protes karena pasca-Idul Adha pun baunya berminggu-minggu tidak hilang," jelas Djarmuni.

Ia mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan lurah dan camat setempat untuk mengatur aktivitas jual-beli hewan kurban. Intinya, tujuan pengaturan ini adalah untuk menertibkan aktivitas jual-beli hewan kurban.

Izin jual-beli akan diberikan bila pedagang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan, misalnya tidak menganggu kepentingan umum seperti dengan berjualan di pinggir jalan.

Sebelumnya, sejumlah pedagang belum menerima keputusan aturan tersebut. Mereka menilai, pemusatan tempat aktivitas jual-beli hewan kurban tidak akan cukup dalam menampung jumlah hewan yang permintaannya meningkat menjelang Idul Adha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com