Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bohong soal Sertifikasi Taman BMW?

Kompas.com - 26/09/2014, 07:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sertifikasi lahan di Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa (BMW) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada medio awal 2014 menuai sorotan tajam. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dianggap melakukan pembohongan publik.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan, Jokowi meresmikan dimulainya pembangunan stadion BMW pada 28 Mei 2014 berdasarkan dua sertifikat lahan. Jokowi, kata dia, mengklaim bahwa sengketa lahan di sana telah rampung. Padahal, sepengetahuan Prijanto, sengketa lahan masih berlangsung.

"Rapat tanggal 14 Juli 2014, antara Pemprov DKI, Badan Pertanahan Nasional, dan Agung Podomoro, Biro Hukum Pemprov DKI telah melaporkan seluruh tanah di Taman BMW itu sedang dalam gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," ujar Prijanto ke Kompas.com, Kamis (25/9/2014).

"Jokowi bohong, bukan? Kejadian ini dimaknai bahwa Gubernur DKI membiarkan dan menutupi kasus korupsi dan kolusi di Taman BMW. Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," lanjut Prijanto.

Anggota DPRD fraksi Gerindra Muhammad Sanusi memiliki pertanyaan yang sama. Dia bertanya-tanya, dari mana asal sertifikasi lahan itu? Sebab, lahan itu masih berstatus sengketa.

Status sengketa itu pula , kata Sanusi, yang menyebabkan Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta tidak bisa membangun apa-apa di lahan itu sekarang. "Karena kepala dinas enggak berani lelang pekerjaan. Dia tahu itu lahan masih sengketa," kata dia.

Sanusi melanjutkan, "Tapi Jokowi sudah main groundbreaking saja. Jadi ya bisa dibilang groundbreaking Jokowi cuma bohong-bohongan."

Untuk bisa membangun stadion berskala internasional seperti yang direncanakan oleh Jokowi, lanjut Sanusi, Pemprov DKI harus terlebih dahulu menelusuri kepemilikan lahan itu. Jika tidak, Pemprov DKI tidak berhak untuk membangun apa-apa di atasnya.

Sekilas Taman BMW

Lahan Taman BMW semula berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang untuk Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan lahan dengan nilai ekuivalen Rp 700 miliar itu dilakukan pada era Gubernur Sutiyoso.

Penyerahan dilakukan melalui berita acara serah terima (BAST). Banyak pihak menyayangkan mengapa pengembang saat itu tak mensertifikasi lahan itu terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Pemprov DKI.

Kecaman senada juga dilayangkan kepada Pemprov DKI yang tidak segera mensertifikasi lahan begitu diterima dari pengembang. Hal itu memancing pertanyaan, apa lahan itu benar-benar milik pengembang?

Celah hukum itu menuai efek negatif pada waktu berikutnya. Ada pihak yang menggugat bahwa lahan tersebut miliknya. Setidaknya, ada dua penggugat atas lahan tersebut, dengan salah satu penggugat atas nama Lim Kit Nio.

Lim menyatakan, lahan seluas 392.497 meter persegi dari 26,5 hektare lahan Taman BMW adalah miliknya berdasarkan Verponding 1809 No 16 Tahun 1937 tertanggal 3 Oktober 1937. Namun, empat kali pemanggilan, penggugat tak pernah datang.

Penggugat yang satu lagi malah disebut-sebut mencabut gugatannya. Pada 2003 silam, Pemprov DKI memohon BPN mensertifikasi lahan taman ini. Penelitian BPN pertama selesai pada 2006.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Tumpahan Oli Rampung Ditangani, Lalu Lintas di Jalan Juanda Depok Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com