Dia menuturkan, edaran perizinan pemotongan kurban ini terlalu lambat dan waktunya tergolong mendesak. Dulu, kata dia, sebulan sebelumnya surat tersebut sudah ada satu bulan sebelumnya. Namun, pada tahun ini, surat edaran hanya berlaku dua minggu. Tadinya, lanjut dia, kepala sekolah menyatakan tahun ini tidak akan mengadakan pemotongan kurban di sekolah. Akan tetapi, kepsek melihat kejanggalan, sehingga edaran yang akan dibagikan itu pun ditunda.
"Bilang jangan diedarin dulu ada ralat edaran. Akhirnya kepsek kasih edaran untuk siswa setelah surat Sudin yang sampai di sekolah sekitar 2 minggu lalu," kata dia.
Surat edaran ke siswa kini baru berjalan satu minggu dengan batas pengumpulan dana tanggal 3 Oktober 2014. Meski masih ada waktu beberapa hari, belum ada satu ekor pun hewan kurban dibeli pihak sekolah.
Menurut dia, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban di sekolah lebih sepi dari tahun sebelumnya. Bahkan, dari awal berdirinya bangunan sekolah hingga kini jumlah hewan kurban yang disembelih di sekolah menurun.
"Waktu 2 tahun lalu sapi bisa, tahun lalu lebih sedikit. Tiap tahun berkurang, tapi kalau tahun ini karena waktunya singkat juga," kata dia.
Pengumpulan dana sendiri, kata dia, tidak ditentukan nominalnya. Orang tua siswa melalui surat edaran diberitahukan ada pengumpulan dana untuk membeli hewan kurban dengan bebas nominal. Dua tahun ini merupakan waktu pengumpulan dana kurban tanpa mencantumkan nominal. Sedangkan pada dua tahun lalu, siswa diimbau membayar dana kurban Rp 30.000 per siswa.
"Ada juga biasanya kurban satu kambing dengan uang lalu dititipkan ke panitia kurban sekolah," ucap dia.
Pembelajaran lain di sekolah itu adalah diterapkannya siswa menulis nominal dana kurban pada daftar siswa kelas masing-masing. Daftar nama tersebut ditempel di papan tulis yang berisi nama, nominal, dan paraf siswa sebagai bukti kejujuran mereka. Sedangkan uang kurban diserahkan ke guru kelas yang nantinya diserahkan ke guru agama untuk dikelola pembelian hewan kurbannya.
Pada tahun 2013, SDN Menteng 02 tidak menerima surat tidak diizinkannya pemotongan hewan kurban di sekolah. Meski tidak seperti SDN Menteng 03, isu itu santer beredar di kalangan pendidikan. Namun, karena rutin dilakukan, pihak sekolah tetap melaksanakan kurban seperti biasa.
Menurut Hidayatullah, pelaksanaan Idul Adha dengan pemotongan hewan kurban di sekolah dapat menjadi pelajaran untuk siswa. Guru, kata dia, harus bisa menjelaskan prosesnya bahwa pemotongan hewan kurban adalah perintah agama. Dengan kata lain, tambah dia, tidak mengajarkan dampak secara sadis dari pemotongan itu.
Ia pun berharap pembelajaran ini dapat diserap siswa bagaimana langkah berkurban. Salah satunya dengan menghadiri pemotongan atau penyembelihan hewan kurban. "Karena untuk pembelajaran, kalau pun cuma ada satu kambing juga tetap kami potong kurban di halaman sekolah. Kan judulnya pembelajaran ke siswa," kata dia.
Pihak sekolah tak pernah memaksakan siswa untuk menghadiri pemotongan hewan kurban di sekolah. Namun, tidak menutup kemungkinan siswa hadir ke sekolah saat hari libur itu. Dulu pemotongan hewan kurban dimulai pukul 09.00 WIB atau istirahat siswa. Tahun ini, saat hari libur. Bagi siswa yang ingin melihat pun bisa hadir. Biasanya, siswa melihat dari atas atau lantai dua dan tiga, sedangkan hewan kurban disembelih di area lapangan sekokah, jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengizinkan pemotongan hewan kurban di halaman sekolah. Kendati pemotongan diizinkan, Basuki menjelaskan, hewan kurban itu harus bebas penyakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.